Pendidikan
Pemerintah Bolehkan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Anggota Komisi X DPR: Ini Nalarnya kemana?
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih mengecam terbitnya peraturan pemerintah yang memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengecam terbitnya peraturan pemerintah yang memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah atau pelajar.
Wakil rakyat yang membidangi urusan pendidikan ini menyayangkan terbitnya beleid yang mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja usia sekolah.
Hal itu tercantum di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi ini diteken Presiden Jokowi 26 Juli 2024.
"Tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama," katanya kepada tribunjateng.com, Senin (5/8/2024).
Baca juga: Abdul Fikri Faqih Prihatin Adanya Problem Tidak Bisa Bayar UKT dan Solusi dengan Pinjol
Fikri menilai, penyediaan fasilitas alat kontrasepsi bagi siswa sekolah ini sama saja membolehkan budaya seks bebas kepada pelajar.
Padahal semangat dan amanat pendidikan nasional adalah menjunjung budi pekerti yang luhur dan dilandasi norma-norma agama yang telah diprakarsai oleh para founding father Indonesia.
"Alih-alih menyosialisasikan resiko perilaku seks bebas kepada usia remaja, malah menyediakan alatnya, ini nalarnya kemana?
Salah langkah kalau kita malah menghianati tujuan besar pendidikan nasional yang sudah kita cita-citakan bersama," ujarnya.
Menurut Politisi PKS ini, yang penting dan perlu ditekankan adalah pendampingan bagi siswa dan remaja.
Dalam hal ini edukasi mengenai kesehatan reproduksi melalui pendekatan norma agama dan nilai pekerti luhur yang dianut budaya ketimuran di nusantara.
"Tradisi yang telah diajarkan secara turun temurun oleh para orangtua kita adalah bagaimana mematuhi perintah agama dalam hal menjaga hubungan dengan lawan jenis dan resiko penyakit menular yang menyertainya," jelasnya. (fba)
Politeknik Pekerjaan Umum Dorong Pendidikan Vokasi Jadi Laboratorium Hidup Pembangunan di Era AI |
![]() |
---|
Dosen UPGRIS Raih Gelar Doktor dengan Disertasi Buku Teks Digital Berbasis Kearifan Lokal |
![]() |
---|
Sekolah Nasima Gembleng Siswa Kuasai Bahasa Inggris Lewat NPEC di Kampung Inggris Pare |
![]() |
---|
Fortifikasi Kedelai Jadi Solusi Swasembada Pangan, UNNES Dampingi UKM Tahu Bandungan |
![]() |
---|
Karya Video Siswa Kabupaten Magelang Juara Internalisasi Sejarah dan Budaya di Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.