Berita Kriminal
Dikira Begal, Dua Pemuda Ditangkap Warga Jangli Semarang Ternyata Sedang Perjuangkan Cinta
Dua pemuda Semarang menjadi bulan-bulanan warga karena ketahuan membawa senjata tajam berjenis celurit
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Dok Polrestabes Semarang.
Polisi menangkap Catur Surya Wibowo (23) lantaran membawa senjata tajam jenis celurit. Catur berdalih sedianya celurit itu sebagai alat mengancam ke penganggu pacarnya tetapi sebelum digunakan ia malah dihadang oleh segerombolan gangster hingga akhirnya ditangkap warga yang mengiranya begal, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (6/8/2024).
Setelah itu, dalam perjalanan ke kabupaten semarang tersangka dipepet oleh kelompok orang tak dikenal hingga terjadi cekcok.
Kedua kelompok yang bertikai ini saling membawa senjata tajam.
“Pertikaian itu dipisah warga lalu diamankanlah Catur dan temannya bernama Tatan,” katanya, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Remaja Ditangkap Setelah Acungkan Celurit ke Polisi
Dalam pemeriksaan polisi, ternyata hanya Catur yang dijerat hukum atas kepemilikan senjata tajam.
Adapun Tatan hanya berstatus sebagai saksi.
“Catur dijerat pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 soal penyalahgunaan senjata tajam,” terangnya. (Iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Jalur Tol Banyumanik Semarang Jadi Favorit Pelaku Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp 11,3 Miliar |
![]() |
---|
Diintimidasi, Keluarga Gadis Disabilitas Korban Kekerasan Seksual Tugu Semarang Lapor ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Tampang Polisi yang Damaikan Pelaku Pelecehan Seksual dengan Korban Gadis Disabilitas Semarang |
![]() |
---|
"Hukum Seberat-beratnya” Harapan Ibu Korban Usai Tahu Anaknya yang Masih Bocah Dicabuli Tetangga |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pelecehan Seksual Gadis Disabilitas Tugu Semarang Naik ke Penyidikan, 6 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.