Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Dikira Begal, Dua Pemuda Ditangkap Warga Jangli Semarang Ternyata Sedang Perjuangkan Cinta

Dua pemuda Semarang menjadi bulan-bulanan warga karena ketahuan membawa senjata tajam berjenis celurit

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Dok Polrestabes Semarang.
Polisi menangkap Catur Surya Wibowo (23) lantaran membawa senjata tajam jenis celurit. Catur berdalih sedianya celurit itu sebagai alat mengancam ke penganggu pacarnya tetapi sebelum digunakan ia malah dihadang oleh segerombolan gangster hingga akhirnya ditangkap warga yang mengiranya begal, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (6/8/2024). 

Setelah itu, dalam perjalanan ke kabupaten semarang tersangka dipepet oleh kelompok orang tak dikenal hingga terjadi cekcok.

Kedua kelompok yang bertikai ini saling membawa senjata tajam.

“Pertikaian itu dipisah warga lalu diamankanlah Catur dan temannya bernama Tatan,” katanya, Selasa (6/8/2024).

Baca juga: Remaja Ditangkap Setelah Acungkan Celurit ke Polisi

Dalam pemeriksaan polisi, ternyata hanya Catur yang dijerat hukum atas kepemilikan senjata tajam.

Adapun Tatan hanya berstatus sebagai saksi.

“Catur dijerat pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951  soal penyalahgunaan senjata tajam,” terangnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved