Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Dipicu Cemburu Buta, Ini Duduk Perkara Lengkap Kades Biting Blora Jotos Anak Buahnya hingga Berdarah

Kepala Desa (Kades) Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Ngatino, ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
Dok. Polsek Sambong
Rumristo saat melakukan visum di Puskesmas Sambong, Jumat (26/7/2024). 


Setelah menerima pukulan dari Ngatino, seketika Rumristo berdiri dan melontarkan kalimat bahwa dirinya tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh Ngatino.


"Setelah itu Rumristo, berjalan meninggalkan lokasi dan pulang dari balai desa mengendarai sepeda motor untuk melaporkan kejadian tersebut ke kami Polsek Sambong, pada hari itu juga," terangnya.


AKP Tejo, mengaku telah menerima laporan peristiwa itu, dan mengamankan barang bukti.


"Barang bukti yang kita amankan, 1 buah kaos berkerah warna hitam, yang terdapat bercak darah. Lalu 1 buah celana training warna putih kombinasi hitam ungu yang terdapat bercak darah. Dan hasil visum luka atas nama  Rumristo, yang dikeluarkan Puskesmas Sambong," jelasnya.


Lebih lanjut, AKP Tejo menyampaikan atas kejadian itu, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. 


Pasal yang disangkakan pasal 352  KUHP tentang penganiayaan ringan.


"Status pelaku, dia (Ngatino) sudah kita tetapkan jadi tersangka, hanya karena kasusnya tindak pidana ringan, tidak dilakukan penahanan, sesuai dengan pasal yang disangkakan itu.  Jadi dia hanya wajib lapor saja,"


"Kemudian nanti hari Rabu akan kita daftarkan di sidang Pengadilan Negeri Blora," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved