Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Kades Biting Blora Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Dinas PMD Buka Suara

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, buka suara terkait penetapan Kepala Desa Biting, Kecamatan Sambong,

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
Tribunjateng/M Iqbal Shukri
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, buka suara terkait penetapan Kepala Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Ngatino, yang telah ditetapkan tersangka.


Penetapan tersangka Ngatino atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap perangkat desanya sendiri, Rumristo.


Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, mengatakan belum menerima laporan terkait perseteruan antara Kades Biting, Ngatino dengan perangkat desanya, Rumristo.


"Saya belum dapat laporan hari ini oleh pak camat," katanya, kepada Tribunjateng, Selasa (6/8/2024).


Sebelumnya, diberitakan, Kapolsek Sambong, AKP Tejo Utomo, menyebut dugaan penganiayaan tersebut  terjadi pada Jumat (26/7/2024).


"Korban (Rumristo) ini dituduh berselingkuh dengan istri pelaku. Sehingga pelaku (Ngatino) melakukan penganiayaan kepada korban," katanya, kepada Tribunjateng, Senin (5/8/2024).


Lebih lanjut, AKP Tejo menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan tersebut.


Pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 08.20, Rumristo berangkat dari rumah menuju Balai Desa Biting, Kecamatan Sambong untuk bekerja.


"Sesampainya di Kantor Balai Desa, Rumristo masuk ke ruang pelayanan, kemudian melakukan absensi tanda tangan,"


"Setelah itu Rumristo, masuk ke dalam ruangan kasi perencanaan tempat Rumristo bekerja dan melakukan aktivitas di dalam ruangan tersebut," jelasnya.


Kemudian sekira pukul 09.00, kata AKP Tejo, Rumristo berjalan menuju ke teras belakang kantor, lalu duduk di kursi plastik, bersama rekan perangkat desa yang lain.


"Rumristo duduk ngobrol sambil minum kopi dengan perangkat yang lain, karena saat itu listrik dalam keadaan padam," jelasnya.


Selang sekira 10 menit kemudian, beberapa  perangkat desa pergi meninggalkan teras belakang kantor untuk mengikuti beberapa kegiatan.


"Sehingga saat itu tinggal Rumristo dan satu rekan perangkat desa (saksi) saja yang melanjutkan obrolan," 


"Namun sekira 10 menit kemudian, Rumristo melihat Ngatino berjalan keluar dari arah pintu ruang pintu pelayanan, dan langsung menghampiri Rumristo yang sedang duduk sambil merokok," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved