Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Kades Biting Blora Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Dinas PMD Buka Suara

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, buka suara terkait penetapan Kepala Desa Biting, Kecamatan Sambong,

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
Tribunjateng/M Iqbal Shukri
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati. 


Ngatino berjalan menghampiri Rumristo. Sembari melontarkan beberapa kata ke Rumristo, terkait tuduhan bahwa Rumristo telah berselingkuh dengan istri Ngatino.


"Ketika berjarak kurang dari satu meter, Ngatino yang dalam posisi berdiri langsung memukul Rumristo menggunakan tangan kanan posisi mengepal sebanyak satu kali ke arah muka Rumristo, dan mengenai bagian pelipis sebelah kiri Rumristo," terangnya.


Setelah menerima pukulan dari Ngatino, seketika Rumristo berdiri dan melontarkan kalimat bahwa dirinya tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh Ngatino.


"Setelah itu Rumristo, berjalan meninggalkan lokasi dan pulang dari balai desa mengendarai sepeda motor untuk melaporkan kejadian tersebut ke kami Polsek Sambong, pada hari itu juga," terangnya.


AKP Tejo, mengaku telah menerima laporan peristiwa itu, dan mengamankan barang bukti.


"Barang bukti yang kita amankan, 1 buah kaos berkerah warna hitam, yang terdapat bercak darah. Lalu 1 buah celana training warna putih kombinasi hitam ungu yang terdapat bercak darah. Dan hasil visum luka atas nama  Rumristo, yang dikeluarkan Puskesmas Sambong," jelasnya.


Lebih lanjut, AKP Tejo menyampaikan atas kejadian itu, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. 


Pasal yang disangkakan pasal 352  KUHP tentang penganiayaan ringan.


"Status pelaku, dia (Ngatino) sudah kita tetapkan jadi tersangka, hanya karena kasusnya tindak pidana ringan, tidak dilakukan penahanan, sesuai dengan pasal yang disangkakan itu.  Jadi dia hanya wajib lapor saja,"


"Kemudian nanti hari Rabu akan kita daftarkan di sidang Pengadilan Negeri Blora," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved