Berita Regional
Kasus Penembakan Pria di Bogor, Polisi Tangkap 3 Orang
Seorang pria berinisial MAF (22) menjadi korban penembakan. Polisi menangkap tiga orang.
TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Seorang pria berinisial MAF (22) menjadi korban penembakan.
Polisi menangkap tiga orang.
Penembakan itu terjadi di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/8/2024) malam.
Baca juga: Dugaan Penembakan di Bekasi, Polisi: Itu Kasus Pelemparan Batu, Bukan seperti yang Diviralkan
MAF menjadi korban salah sasaran tembak saat tawuran antarkelompok di jalan itu pada malam Minggu.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, tiga pelaku penembakan tersebut ditangkap di Bekasi.
"2 tersangka pelaku penembakan dan 1 tersangka yang melakukan pembuatan senpi rakitan," ujar Rio saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024) malam.
Ketiga pelaku ditangkap secara berurutan tak lama setelah insiden penembakan.
Namun, Rio belum menjelaskan rinci inisial para pelaku tersebut.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus itu untuk menentukan peran pelaku.
Polisi juga menemukan proyektil di dekat korban penembakan atau di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami sudah menjelaskan bahwa seluruh pelaku sudah tertangkap sampai pembuat senjatanya.
Tadi teman-teman dari Reskrim dan Polsek sudah menangkap sampai daerah Bekasi.
Total ada 3 tersangka, besok akan kita rilis," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara motor menjadi korban salah sasaran tembak saat melintasi Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut beredar di media sosial.
Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Hubungan Gelap Berawal Perkenalan di TikTok Berakhir Tragis di Penginapan |
![]() |
---|
2 Anggota Brimob Tewas Ditembak KKB saat Amankan Perbaikan Jalan di Papua Tengah |
![]() |
---|
Panik saat Jatuh dari Plafon Timpa Korban, Pencuri Tusuk Tetangga 13 Kali hingga Tewas |
![]() |
---|
Umi Cinta Buka Suara soal Masuk Surga dengan Infak Rp1 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.