Berita Semarang
Ketua PPK Mesum di Semarang, Cium Anggota Saat Rakor: Hanya Satu Kali Saja
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah melakukan pemanggilan terhadap PPK yang diduga melakukan
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah melakukan pemanggilan terhadap PPK yang diduga melakukan tindak asusila. Saat ini, PPK tersebut telah mengundurkan diri.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini memaparkan, ada salah satu ketua PPK yang melakukan tindakan yang tidak tepat.
Ketua PPK tersebut mendekati satu PPK lainnya. Kemudian, kata dia, semacam tidak sengaja mencium.
"Menurut keterangan dicium di pipinya. Itu pas rakor, pas ketemu," jelas Zaini, Senin (5/8/2024).
Namun, lanjut Zaini, menurut yang Ketua PPK bersangkutan tidak sengaja. Sedangkan, berdasarkan keterangan-keterangan lain, ada unsur kesengajaan.
Maka, Bawaslu melajukan penelusuran dan merekomendasikan ke kpu untuk dilakukan pemberhentian.
"KPU melakukan pemanggilan, kami mintai keterangan. Dari hasil kajian kami, kami memberikan teguran keras terkahir," jelasnya.
Pihaknya tidak memberikan sanksi pemberhentian karena tidak ada pengulangan kasus atau tidak berkali-kali. Di sisi lain, ketua PPK yang bersangkutan kooperatif dan melaksanakan tugas dengan baik.
"Asusilannya pemahamannya berdekatan, tanpa direncana karena ada kesempatan, mendekatkan hidungnya ke pipi.
Hanya satu kali saja. Tidak ada asusila lebih ke arah memaksa," jelasnya.
Meski KPU tidak memberikan sanksi pemberhentian, lanjut Zaini, bersangkutan telah mengundurkan diri. Surat pengunduran sudah diterima KPU dan sudah diproses.
Selain kasus PPK, KPU juga telah mendaklanjuti kasus PPS berkaitan dengan perekrutan pantarlih.
Ada laporan dari pantarlih ke Bawaslu. Bawaslu melakukan penelusuran, memanggil PPS. Disitu didapatkan kekurangtertibkan dalam mendokumentasikan arsip," jelas Zaini.
Kemudian, lanjut dia, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk diiberikan teguran. KPU pun sudah mengambil beberapa keterangan.
Pihaknya juga sudah melayangkan surat teguran kepada PPS untuk lebih cermat lagi dalam mendokumendasikan seluruh administrasi.
Daya Tarik Wisata Semarang Melonjak Jadi 258, Inklusivitas Didorong |
![]() |
---|
Sejarah di Balik Kampung Bang Inggris hingga Kenangan Suasana Asri Kota Semarang |
![]() |
---|
Proses Pencarian Bocah Tenggelam di Bendungan Kabupaten Semarang Dramatis, Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Penguatan Peran Posyandu Didorong, Wali Kota: Garda Terdepan Bantu Masalah Kesehatan |
![]() |
---|
Imbas Konflik di RSI Sultan Agung Semarang, Lembaga Mediasi Sengketa Dokter dan Pasien Dibentuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.