Berita Kudus
Polres Kudus Grebek 2 Pasangan Tak Resmi yang Indekos Kecamatan Bae: Buat Efek jera
Saat ini, sebanyak dua pasangan bukan suami istri sah telah diamankan di Polsek Bae untuk dilakukan pendataan dan pembinaan
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dua pasangan tak resmi diduga berbuat asusila di kos-kosan Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Adanya kecurigaan itu berawal dari laporan masyarakat Kabupaten Kudus ke layanan lapor Pak Kapolres.
Menanggapi itu, pihak Polres Kudus melakukan penggerebekan dan menemukan dua pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia puluhan tahun itu.
Usai dilakukan penggerebekan mereka langsung digiring ke Polsek Bae.
Baca juga: Ingat Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami di Muba saat Tidur? Begini Kondisi Keduanya Sekarang
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menjelaskan, terjadinya penangkapan dua pasangan tak resmi di sebuah kos-kosan tersebut bermula dari adanya laporan warga ke akun Instagram Kapolres Kudus.
“Benar bahwa Polsek Bae telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Bae. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat Instagram Kapolres @r_bonc03, yang kemudian kami direspon," ujar AKBP Ronni Bonic, Rabu (7/8/2024).
Penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas mendapati kedua pasangan bukan suami istri sah di tiap kamar diduga tengah berbuat asusila.
Saat ini, sebanyak dua pasangan bukan suami istri sah telah diamankan di Polsek Bae untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila," ucapnya.
Selain mengamankan kedua pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
"Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila," ungkapnya.
Dia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Kudus.
“Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami baik lewat WA, panggilan telepon atau akun medsos kami. Insyaallah, laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat," tandasnya. (Rad)
Periksa Dugaan Pungli di Lingkungan Tenaga Pendidik Kudus, Inspektorat Beri 2 Rekomendasi |
![]() |
---|
Chery Ekspansi di Wilayah Pelat K, Target Bisa Kuasai 3 Persen Penjualan |
![]() |
---|
34 Siswa SDIT Al-Islam Akan Tampil dalam Upacara HUT ke-80 RI di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus |
![]() |
---|
64 Pelajar Kudus Dikukuhkan Jadi Anggota Paskibraka 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot, Diduga Omzet Perusahaan Dikantongi Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.