Remaja 15 Tahun Ditangkap Polisi Saat Tawuran! Bawa Senjata Mirip Celurit 1,5 Meter
Polisi di Semarang menangkap MR (15), pelajar kelas 3 SMP, yang terlibat tawuran gangster di Jalan Barito Raya.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Polisi telah mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial MR (15) yang masih duduk di kelas 3 SMP di Kota Semarang.
MR ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam kasus tawuran antar gangster di Jalan Barito Raya, Mlatiharjo, Semarang Timur, pada Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat tawuran, MR membawa corbek, sejenis senjata tajam mirip celurit sepanjang 1,5 meter.
“Senjata itu milik teman, tapi setiap kali tawuran saya yang memegangnya,” kata MR.
MR mengakui sudah beberapa kali terlibat dalam tawuran antar gangster di Kota Semarang.
Namun, ia sering lolos dari tangkapan polisi. “Saya beberapa kali ikut tawuran, biasanya membawa senjata corbek. Lokasinya seingat saya di Jalan Barito, Kanguru, dan sekitarnya,” jelasnya.
Kasus yang melibatkan MR ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.
Polisi sebenarnya menangkap 6 remaja dalam kasus ini. Namun, hanya MR yang dijerat hukum karena penyalahgunaan senjata tajam.
“Kami awalnya mengamankan 6 remaja, MR yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 5 lainnya berstatus saksi,” ujar Kasubnit 2 Unit PPA Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprilia, pada Rabu (7/8/2024).
Penangkapan MR terjadi ketika ia bersama lima saksi lainnya hendak melakukan tawuran di Jalan Barito Raya, Semarang Timur.
Polisi yang sedang patroli kemudian mengamankan mereka dan menyita satu corbek milik MR.
“Kami menjerat MR dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” kata Ipda Dinda. (Iwn)
| 6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Hanyut Saat Tubing Trip di Kendal, Ini Pernyataan Kabid Humas |
|
|---|
| Dema USM Gelar Dialog Mahasiswa, Ruang Interaktif antara Mahasiswa dengan Pimpinan Universitas |
|
|---|
| Respon Rate Perusahaan Jadi Tantangan dalam SE 2026 di Semarang, BPS Gencarkan Sosialisasi |
|
|---|
| Dewan Dorong Pemkot Semarang Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Banjir |
|
|---|
| HMJ Teknik Lingkungan UIN Walisongo Gelar EnviroTeach 2025: Edukasi Eco-Enzyme di SMPN 31 Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/MR-remaja-laki-laki-kelas-3-SMP-di-Kota-Semarang-berurusan-deng.jpg)