Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Sandi Pria yang Sandera dan Ancam Bunuh Anak Kandung: Masalah Saya Komplit, Ada Semua

Pria bernama Sandi (25) ini mengaku permasalahan rumah tangganya begitu komplit

Editor: muslimah
TribunSumsel.com
Sosok ayah menyekap dan menganiaya anak kandungnya yang berusia 1 tahun usai diceraikan istri.    

"Pelaku sudah kami amankan, sementara penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza.

Andi Reza mengungkapkan, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur dengan ancaman lima tahun penjara.

"Kami kenakan pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35, ancaman hukumannya lima tahun penjara," ungkapnya.

Dia mengutarakan, untuk korban akan didampingi oleh unit PPA Polres Pinrang untuk penanganan trauma atas kekerasan dan penyanderaan yang dialami selama 16 jam.

"PPA yang dampingi untuk penyembuhan trauma korban. Alhamdulillah tidak ada luka, tapi harus dirawat di rumah sakit karena dehidrasi dan kekurangan vitamin selama disandera oleh ayahnya," ungkapnya.

( Tribuntimur )

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved