Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Chat Mesra Gazalba Saleh dengan Wanita Teman Dekatnya Dibongkar Jaksa KPK

Pesan “mesra” antara Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh dan teman dekatnya, Fify Mulyani, dibongkar Jaksa KPK.

tribunnews
Ilustrasi sidang 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pesan “mesra” antara Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh dan teman dekatnya, Fify Mulyani, dibongkar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

Jaksa KPK membongkar permintaan Gazalba kepada Fify yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Barang di PT Telkom, KPK Tetapkan 6 Tersangka

Hal ini diungkap Jaksa Komisi Antirasuah ketika tengah mendalami kedekatan Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu itu dengan Gazalba Saleh.

Fify Mulyani saat keluar ruang sidang
Teman dekat Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh, Fify Mulyani saat keluar ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

"Maacih banyak, makacih banyak kiriman yang kemarin," kata Jaksa membacakan ulang pesan Gazalba kepada Fify yang ditampilkan di muka persidangan.

"Dek kalau mau cerita day to day tolong tulis di buku diary, lalu kasih A untuk A baca," ucap jaksa melanjutkan.

Usai membacakan chat tersebut, Jaksa pun menanyakan siapa sosok A yang dimaksud.

Kepada Jaksa, Fify mengungkapkan bahwa A adalah panggilannya untuk Gazalba.

Kemudian, Jaksa melanjutkan membaca chat antara Gazalba dan Fify.

Dalam chat ini terungkap, Gazalba memanggil FIfy dengan sebutan 'Bib".

"Saya suka manggil diri saya Bipi. Itu nama kecil saya," timpal FIfy.

Jaksa kembali melanjutkan membaca pesan.

Dalam pesan ini terungkap adanya komunikasi yang membahas pasmina milik Fify.

Pasmina ini diberikan kepada Gazalba saat mendekam di sel KPK.

"Nanti kasih wangi parfum B sudah habis, nanti B kirim lagi ya A. Nanti kasih barang B yang bisa kau cium-cium ya.," kata Jaksa membacakan chay Fify kepada Gazalba.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved