Berita Regional
Kejamnya Ayah Perkosa 2 Anak Gadis Kembar Selama 12 Tahun saat Ribut dengan Istri
Kejamnya ayah perkosa dua anak kembarnya selama 12 tahun ketika ribut dengan istri.
TRIBUNJATENG.COM - Kejamnya ayah perkosa dua anak kembarnya selama 12 tahun ketika ribut dengan istri.
Kini korban yang diperkosa ayah kandung berinisial SNS (42) tersebut sudah beranjak remaja dan menjadi mahasiswi di sebuah perguruan tinggi.
Peristiwa pilu tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca juga: Kisah Pahit TKW: Hamil Anak Kembar Dari Pria Asal Purwodadi Malah Ditinggal Nikah
Kasus tersebut terungkap setelah SNS menganiaya istrinya sendiri.
Dua putri kembar pelaku kemudian membela ibunya.
Mereka pun akhirnya membeberkan bahwa telah diperkosa oleh ayahnya sejak 2012 lalu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, kedua korban telah diperkosa oleh SNS saat mereka berumur 9 tahun.
Saat ini, keduanya pun sudah duduk di bangku kuliah.
"Tersangka sudah merudapaksa putri kandungnya itu sejak tahun 2012 sampai 2024. Saat ini korbannya masih kuliah di salah satu perguruan tinggi, identitas keduanya kami rahasiakan," kata Indra saat melakukan gelar perkara, Jumat (9/8/2024).
Indra menjelaskan, SNS memperkosa dua putri kembarnya itu ketika sang istri sedang bekerja.
Pelaku yang hanya berada di rumah kemudian membujuk mereka untuk memenuhi nafsu bejatnya.
Kedua korban yang masih kecil tak bisa melakukan perlawanan lantaran pelaku mengancam akan membunuh mereka, termasuk istrinya sendiri.
"Karena ancaman itu, kedua korban selalu menuruti kemauan ayah kandungnya itu," jelas Indra.
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini menambahkan, terungkapnya kasus tersebut ketika istri pelaku marah lantaran uang kuliah untuk anaknya telah habis.
Pelaku yang ditanya kemudian emosi dan menganiaya istrinya.
Kedua putri pelaku lalu membela ibunya.
Mereka pun mengaku bahwa selama ini telah diperkosa oleh bapaknya itu secara berulang dengan di bawah ancaman.
"Istrinya baru tahu kalau kedua anaknya sudah menjadi nafsu bapaknya. Menurut keterangan, aksi itu sempat diketahui istrinya, tapi ketika itu pelaku meminta maaf dan mengaku hanya satu kali. Ternyata berulang kali," ungkap Raswidiati.
Ibu kedua korban yang marah lalu membuat laporan ke polisi.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Mei 2024 yang lalu di Banyuasin tanpa perlawanan.
Baca juga: Fakta Baru Polwan Bakar Suami, Briptu Dhila Baru Melahirkan Anak Kembar, Alami Baby Blues?
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban termasuk pakaian milik putri kembarnya.
Atas perbuatannya, SNS dikenai pasal 81 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76 huruf D tentang perlindungan anak dan persetubuhan terhadap anak, Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Selain dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, tersangka juga dijerat pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 20 tahun," tegas Raswidiati. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Terungkap Perkosa 2 Putri Kembarnya Selama 12 Tahun saat Ribut dengan Istri"
Duduk Perkara Siswa MAN 1 Padang Robek Bendera: 37 Siswa Tak Lulus Akibat Salah Paham Ujian Pramuka |
![]() |
---|
Nasib Perangkat Desa Terancam Sanksi Imbas Temuan Kasus Tubuh Balita Tewas Karena Penuh Cacing |
![]() |
---|
Tukang Kebun SPBU Ditemukan Tewas di Ruang Genset, Diduga Kekurangan Oksigen dan Hirup Bau BBM |
![]() |
---|
Bukannya Minta Maaf, 2 Pemotor yang Tabrak Mobil Kurir Malah Hajar Korban hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Siswa SMA Kritis dan Jalani Operasi Kepala Setelah Dikeroyok, Polisi Tangkap 11 Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.