Berita Kriminal
Muhamad Gunawan Pelaku Penusukan Mantan Pacar hingga Tewas di Kendal Ternyata Ahli IT
Tim penasihat hukum Baladiva Nisrina Maheswari korban penusukan di Kaliwungu Kendal ragu pelaku Muhamad Gunawan mengalami gangguan jiwa.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim penasihat hukum Baladiva Nisrina Maheswari korban penusukan di Kaliwungu Kendal ragu pelaku Muhamad Gunawan mengalami gangguan jiwa.
Penasihat hukum dari LBH Nubis Jaya Justitie memastikan kejiwaan mantan pacar Baladiva di Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo Semarang, Kamis (8/8/2024).
Tak hanya itu, tim LBH yang diketuai Novita Fajar Ayu Wardhani menemukan bukti berkas menyatakan Muhamad Gunawan tidak mengalami gangguan jiwa.
Pengacara Eko Setiyo Ary Wibowo membuktikan bahwa pelaku selama memadu kasih dengan korban tidak menunjukkan gejala gangguan jiwa.
Pihaknya menemukan dokumen melamar kerja milik pelaku isinya surat keterangan sehat, SKCK, dan sertifikat kompetensi IT.
"Kalau melihat apa yang sudah ditempuh pelaku, kami ragu menyatakan mengalami gangguan jiwa.
Pelaku ini memiliki intelektual bagus dibuktikan dari sertifikat kompetensi pelatihan komputer," paparnya, kepada tribunjateng.com.
Pengacara Dwi Edi Mulyanto mengatakan mendatangi rumah sakit jiwa Amino Gondohutomo atas arahan dari penyidik.
Pihaknya sebelumnya mempertanyakan adanya pernyataan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Kemudian pelaku di assesmen di rumah sakit jiwa. Kami pun diajak ke rumah sakit jiwa untuk melihat hasil assesmen. Ternyata dari rumah sakit menyatakan hasil assesmen belum selesai," tuturnya.
Menurutnya, permasalahan korban dengan pelaku merupakan masalah percintaan. Pelaku tidak terima karena diputuskan oleh korban.
"Karena tidak terima pelaku mencoba merencanakan sesuatu," tuturnya
Pihaknya memastikan pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap. Hal ini dibuktikan pelaku datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor yang berbeda. Bahkan sepeda motornya tidak diparkirkan di depan rumah korban.
"Motornya ditinggal jauh dan tidak di dekat rumah. Pelaku sudah mengitari rumah korban dan melihat kondisinya. Saat sepi pelaku masuk ke rumah korban dan membawa pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Informasinya pelaku beli pisau dulu," terangnya.
Pengacara Nirwan Kusuma menambahkan pelaku sengaja menghunuskan pisaunya di area viral korban. Berdasarkan data dimilikinya pelaku menusuk korban sebanyak 10 kali. Pisau itu masih menancap di perut korban.
"Berdasarkan datan 4 tusukan bagian perut, 1 tusukan bagian dada, 3 tusukan tangan kiri, 2 tusukan tangan kanan," jelasnya.
Nirwan menyebut dampak tusukan itu menyebabkan korban meninggal dunia. Korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
"Jadi keluarga sempat membawa korban ke rumah sakit namun tidak tertolong," tuturnya.(rtp)
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.