Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

POTRET Pengemis Tajir Dalih Beli Obat, Minta-minta Tiap Hari Tapi Punya Rumah Tingkat 3 Lantai

Ibu dan anak yang tiap hari minta-minta dengan dalih beli obat ternyata bukan pengemis sembarangan

Editor: Muhammad Olies
tribunjateng/WAHYU SULISTYAWAN
Ilustrasi pengemis di kawasan perkotaan 

TRIBUNJATENG.COM - Ibu dan anak yang tiap hari minta-minta dengan dalih beli obat ternyata bukan pengemis sembarangan. Berdasar hasil penelusuran Dinas Sosial Provinsi Jakarta ternyata ibu dan anak itu masuk dalam kategori pengemis tajir.

Kesimpulan itu diperoleh setelah tim dari Dinas Sosial Provinsi Jakarta datang langsung ke rumah ibu dan anak itu yang berada di Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kunjungan ini dilakukan Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Jakarta Utara setelah aksi ibu dan anak itu viral di media sosial.

"Dinas Sosial Provinsi Jakarta memberikan teguran secara persuasif kepada sepasang ibu dan anak yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).

Baca juga: Pengemis Kaya Resahkan Warga Semarang, Setelah Dicek Bawa 7 Handphone, Uang dan Perhiasan

Baca juga: Alasan Keluarga Tolak Warisan Rp 300 Juta Milik Rosiah, Pengemis Kaya Dari Kediri, Buat Amal Jariyah

Premi menuturkan, ibu dan anak itu meminta sumbangan dengan alasan sang ibu harus membeli obat.

Namun, Satgas P3S melakukan kunjungan akhirnya terungkap bahwa ibu dan anak itu termasuk warga mampu.

"Sang ibu menjadi pengemis lantaran harus membeli obat setiap hari. Belakangan diketahui mereka dikategorikan keluarga berkecukupan," kata dia.

Sosial Provinsi Jakarta memberikan teguran kepada ibu dan anak pen
Petugas Dinas Sosial Provinsi Jakarta memberikan teguran kepada ibu dan anak pengemis yang ternyata kehidupan ekonominya berkecukupan di Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Premi mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan dan asesmen Satgas P3S, ibu dan anak "pengemis" itu memiliki rumah tiga lantai.

"Mereka tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial," kata Premi.

Karena itu, Dinsos Jakarta langsung melakukan beberapa tahapan pencegahan agar keduanya tidak lagi mengemis.

"Petugas melakukan beberapa tahapan, yakni, upaya pencegahan, pemberi layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum dan pembinaan lanjut," kata Premi.

Premi mengatakan, upaya ini mengacu pada Pasal 6 Ayat 1 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.

"Kami melakukan upaya pencegahan sejak bulan Juni dengan melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar Kelapa Gading dan Muara Karang," ucapnya.

Premi mengklaim, pihaknya telah memberikan layanan kesos dengan melakukan dengan asesmen dan arahan edukatif.

Ibu dan anak itu juga membuat surat pernyataan tidak akan kembali menggelandang di jalanan.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Dinsos Beri Teguran ke Pengemis di Teluk Gong yang Ternyata Punya Rumah 3 Lantai"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved