Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Tarif PPN Dipastikan Naik Jadi 12 Persen pada 2025, Airlangga: Kan UU-nya Sudah Jelas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengonfirmasi bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11 persen

tribunnews
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto 

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat mengungkapkan, pemberlakuan tarif PPN 12 persen akan memberatkan bagi sebagian besar masyarakat, khususnya masyarakat menengah bawah seiring dengan kenaikan harga-harga bahan pokok.

"Ini akan menurunkan daya beli mereka. Kenaikan pajak yang beriringan dengan kenaikan bahan pokok akan memberatkan untuk masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah," bebernya, baru-baru ini.

Jika akan diterapkan, dia menambahkan, pemerintah bisa tetap mengacu pada UU No. 42/2009 mengenai PPN, di mana kebutuhan pokok seperti beras, jagung, garam, kedelai, daging, telur, susu, sayuran dan buah-buahan tidak terdampak PPN. (Kontan/Dendi Siswanto)

Baca juga: KPU Karanganyar Bakal Buka Help Desk Jelang Pendaftaran Calon Pilkada Serentak 204

Baca juga: Atlet Angkat Besi Jateng jadikan prestasi Rizki Juniansyah di Olimpiade Paris Sebagai Motivasi

Baca juga: Bolos Lompat Tembok Sekolah, Siswa SMA Tewas Masuk ke Sumur dan Tertimpa Beton

Baca juga: Upaya Fitriani Hanya Bisa Selamatkan si Bungsu, Tiga Anaknya Tewas saat Ruma Mereka Terbakar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved