Berita Jakarta
Tarif PPN Dipastikan Naik Jadi 12 Persen pada 2025, Airlangga: Kan UU-nya Sudah Jelas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengonfirmasi bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11 persen
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat mengungkapkan, pemberlakuan tarif PPN 12 persen akan memberatkan bagi sebagian besar masyarakat, khususnya masyarakat menengah bawah seiring dengan kenaikan harga-harga bahan pokok.
"Ini akan menurunkan daya beli mereka. Kenaikan pajak yang beriringan dengan kenaikan bahan pokok akan memberatkan untuk masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah," bebernya, baru-baru ini.
Jika akan diterapkan, dia menambahkan, pemerintah bisa tetap mengacu pada UU No. 42/2009 mengenai PPN, di mana kebutuhan pokok seperti beras, jagung, garam, kedelai, daging, telur, susu, sayuran dan buah-buahan tidak terdampak PPN. (Kontan/Dendi Siswanto)
Baca juga: KPU Karanganyar Bakal Buka Help Desk Jelang Pendaftaran Calon Pilkada Serentak 204
Baca juga: Atlet Angkat Besi Jateng jadikan prestasi Rizki Juniansyah di Olimpiade Paris Sebagai Motivasi
Baca juga: Bolos Lompat Tembok Sekolah, Siswa SMA Tewas Masuk ke Sumur dan Tertimpa Beton
Baca juga: Upaya Fitriani Hanya Bisa Selamatkan si Bungsu, Tiga Anaknya Tewas saat Ruma Mereka Terbakar
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.