Berita Semarang
Orangtua Baladiva Cerita Kelakuan Gunawan saat Pacaran dengan Putrinya Sebelum Tewas: Kok Bisa Gila?
Orang tua Baladiva Nisrina Maheswari masih berjuang mencari keadilan atas kematian putri mereka
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Orang tua Baladiva Nisrina Maheswari masih berjuang mencari keadilan atas kematian putri mereka.
Baladiva, warga Dukuh Tunggukrejo RT.01 RW.06 Desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal tewas setelah ditusuk berkali-kali oleh Muhammad Gunawan, mantan pacarnya.
Ia sempat dibawa ke rumah sakit namun lukanya terlalu parah.
Gunawansendiri dikabarkan memiliki riwayat gangguan jiwa.
Ia melakukan penusukan karena kecewa Baladiva tidak mau balikan.
Baca juga: Kronologi Pelajar Loncat dari Lantai 3 Mal Paragon Solo Jatuh ke Kasur, Datang Sendirian: Bipolar
Baca juga: Ketegangan Israel Vs Iran Disebut Akan Picu Perang Nuklir, Kemenlu Bersiap Evakuasi WNI dari Lebanon
Orangtua Baladiva pun muapkan kekecewaan terhadap Polres yang menyatakan Muhamad Gunawan pelaku penusukan di Kaliwungu Kendal mengalami gangguan jiwa.
Pihak keluarga didampingi tim penasihat hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nubis Jaya Justitie menelusuri langsung kondisi pelaku yang merupakan mantan pacar anaknya di Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo, Kamis (8/8/2024).
Ibu korban, Siti Mariyantin mengatakan selama anaknya mengenal dan pacaran dengan pelaku kondisinya sehat jasmani maupun rohani.
Bahkan selama pacaran keluarga korban dengan pelaku berhubungan baik.
"Pelaku ini kondisi baik normal dan tidak ada penyimpangan apapun," ujarnya saat ditemui Tribunjateng.com di Semarang.
Menurut Siti, anaknya mengenal pelaku sejak masih SMA. Keduanya saling mengenal hingga akhirnya pacaran.
"Sampai kerja pun mereka berdua bareng. Keluarga pelaku menerima baik dengan kami bahkan sebaliknya," tuturnya.
Siti menepis adanya adanya pemberitaan menyatakan Muhamad Gunawan mengalami gangguan jiwa.
Keluarga mengenal pelaku selama datang ke rumahnya berlaku baik dan sopan.
"Kami tidak pernah mendengar kabar apapun anak itu mengalami depresi. Anak itu (pelaku) sehat dan normal," tuturnya dengan berkaca-kaca.
Dia kecewa terhadap Polisi karena mengeluarkan statemen pelaku mengalami gangguan jiwa. Nyatanya selama mengenal pelaku itu normal.
"Saya sangat kecewa dengan berita itu. Hal ini membuat keluarga kami tidak percaya kok bisa jadi gila," tuturnya.
Terkait penusukan, Siti menceritakan saat itu sedang berjualan dan suaminya yakni Mujiono sedang bekerja.
"Posisi rumah itu sepi tidak ada orang hanya korban," imbuhnya.
Siti mengatakan pisau yang digunakan menusuk anaknya bukan miliknya. Dia melihat pisau itu saat ditunjukkan dokter.
"Setelah saya lihat saya tidak punya pisau itu. Pisaunya stainless dan saya tidak punya pisau itu," jelasnya.
Di sisi lain ia menceritakan bahwa hubungan anaknya dengan pelaku kandas. Bahkan pelaku datang ke rumahnya meminta agar bisa berpacaran lagi dengan anaknya.
"Saya sudah mendamaikan dan saya bilang agar sinang lebih legowo," tandasnya.
Penasihat Hukum Baladiva Temukan Surat Keterangan Sehat Muhamad Gunawan di Berkas Lamaran Kerja

Sementara tim penasihat hukum Baladiva Nisrina Maheswari juga ragu pelaku Muhamad Gunawan mengalami gangguan jiwa.
Penasihat hukum dari LBH Nubis Jaya Justitie memastikan kejiwaan mantan pacar Baladiva di Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo Semarang, Kamis (8/8/2024).
Tak hanya itu, tim LBH yang diketuai Novita Fajar Ayu Wardhani menemukan bukti berkas menyatakan Muhamad Gunawan tidak mengalami gangguan jiwa.
Pengacara Eko Setiyo Nugroho membuktikan bahwa pelaku selama memadu kasih dengan korban tidak menunjukkan gejala gangguan jiwa.
Pihaknya menemukan dokumen melamar kerja milik pelaku isinya surat keterangan sehat, SKCK, dan sertifikat kompetensi IT.
"Kalau melihat apa yang sudah ditempuh pelaku, kami ragu menyatakan mengalami gangguan jiwa. Pelaku ini memiliki intelektual bagus dibuktikan dari sertifikat kompetensi pelatihan komputer," paparnya, kepada tribunjateng.com.
Pengacara Dwi Adi Mulyanto mengatakan mendatangi rumah sakit jiwa Amino Gondohutomo atas arahan dari penyidik.
Pihaknya sebelumnya mempertanyakan adanya pernyataan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Kemudian pelaku di assesmen di rumah sakit jiwa. Kami pun diajak ke rumah sakit jiwa untuk melihat hasil assesmen. Ternyata dari rumah sakit menyatakan hasil assesmen belum selesai," tuturnya.
Menurutnya, permasalahan korban dengan pelaku merupakan masalah percintaan. Pelaku tidak terima karena diputuskan oleh korban.
"Karena tidak terima pelaku mencoba merencanakan sesuatu," tuturnya
Pihaknya memastikan pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap Baladiva.
Hal ini dibuktikan pelaku datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor yang berbeda.
Bahkan sepeda motornya tidak diparkirkan di depan rumah korban.
"Motornya ditinggal jauh dan tidak di dekat rumah. Pelaku sudah mengitari rumah korban dan melihat kondisinya. Saat sepi pelaku masuk ke rumah korban dan membawa pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Informasinya pelaku beli pisau dulu," terangnya.
Pengacara Nirwan Kusuma menambahkan pelaku sengaja menghunuskan pisaunya di area viral korban.
Berdasarkan data dimilikinya pelaku menusuk korban sebanyak 10 kali. Pisau itu masih menancap di perut korban.
"Berdasarkan datan 4 tusukan bagian perut, 1 tusukan bagian dada, 3 tusukan tangan kiri, 2 tusukan tangan kanan," jelasnya.
Nirwan menyebut dampak tusukan itu menyebabkan korban meninggal dunia. Korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
"Jadi keluarga sempat membawa korban ke rumah sakit namun tidak tertolong," tuturnya.
Polisi Butuh Waktu 7 Hari Ungkap Kondisi Kejiwaan Pelaku Penusukan Mantan di Kendal
Pelaku penusukan mantan pacar di Kendal yang mengakibatkan korban meninggal, Muhamad Gunawan (21) kini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa di Kota Semarang.
Polisi mengungkapkan, setidaknya butuh waktu sekitar 7 hari untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
"Pelaku masih menjalani observasi kejiwaan dan baru keluar hasilnya 7 hari ke depan," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, Kamis (1/8/2024).
AKP Untung menjelaskan, Jika pelaku penusukan dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, pihaknya akan melimpahkan penanganan ke Kedokteran Kepolisian untuk menguatkan gangguan yang diidap Gunawan.
"Pelaku akan menjalani perawatan medis lebih lanjut oleh Kedokteran Kepolisian untuk menguatkan kondisi tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, jika Gunawan tak terbukti mengidap gangguan kejiwaan, maka proses hukum akan dilanjutkan tahap penetapan tersangka.
"Jika tidak ada indikasi gangguan jiwa, status pelaku akan segera dinaikkan menjadi tersangka. Proses hukum akan dilanjutkan,” tegas AKP Untung.
Berdasarkan catatan rekam medis yang diterima Tribun Jateng, Gunawan memang pernah menjalani masa perawatan poliklinik psikiatri di RSUD Adhyatma Tugurejo Semarang.
Ia tercatat dirujuk ke RSUD Adhyatma pada Selasa (28/5/2024). Pada Surat keterangan dalam perawatanan tersebut, ia didiagnosa menderita Schizophrenia, dan masih dalam masa pengobatan.
Humas RSUD Adhyatma Tugurejo Semarang Endriawan Widodo mengatakan riwayat pemeriksaan terakhir Muhamad Gunawan di RSUD Adhyatma dilakukan pada bulan lalu.
"Pasien atas nama Muhamad Gunawan riwayat terakhir periksa 26 juni 2024," tuturnya.
Sebelumnya, Gunawan nekat menusuk mantan pacarnya bernama Baladiva Nisrina Maheswari di rumah korban di Dukuh Tunggukrejo RT.01 RW.06 Desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan, sewaktu pagi hari sekitar pukul 08:30 WIB, Senin (29/7/2024).
Informasi yang dihimpun, pelaku yang masih seumuran tersebut berniat mengajak balikan mantannya, yang kini telah menjalin asmara baru dengan remaja lain.
Sayang, sang mantan enggan membuka hati lagi untuk Gunawan.
Gunawan yang terlanjur naik pitam, secara membabi buta menusuk Baladiva menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan sebelumnya.
Baladiva yang tak mampu melawan, akhirnya terkapar bersimbah darah.
Korban akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ruang UGD RSUD Soewondo Kendal pada Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 16:00 WIB. (rtp/ags)
2.800 Mahasiswa Baru Polines Satukan Semangat Lewat Outbound Training |
![]() |
---|
Irwan Hidayat Tekankan Integritas dan Akal Budi di Hadapan Mahasiswa Baru Universitas Telogorejo |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini di Kota Semarang Kamis 28 Agustus 2025, Naik Rp 4.000 per Gram |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Mobilmu Mau Dipasang One Auto Film Premium? Cukup Bayar Rp2 Juta di Oneway Kaca Film Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.