Berita Sidoarjo
Gara-gara HP, Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya di Kamar Kos Sidoarjo
Gara-gara HP seorang wanita asal Lombok tewas dibunuh pacarnya dengan sadis yaitu dicekik dan dipiting hingga tak mampu bernafas.
TRIBUNJATENG.COM, SIDOARJO -- Gara-gara HP seorang wanita asal Lombok tewas dibunuh pacarnya dengan sadis yaitu dicekik dan dipiting hingga tak mampu bernafas.
Dikatakan polisi bahwa pelaku marah pada kekasihnya yang sudah tinggal di satu kamar kosnya karena HPnya mau dijual untuk keperluan putra pelaku.
Karena jengkel HPnya diminta, akhirnya dirinya merelakannya dengan melempar HP tersebut ke pelaku.
Ternyata pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik pada korban yang juga kekasihnya tersebut.
Aparat kepolisian pun menyebut pembunuh wanita di sebuah kos Sidoarjo adalah kekasihnya sendiri.
Tersangka melakukan penganiayaan usai korban melempar handphone ke arah wajahnya.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, korban, yakni Tyar Aprilia Aninditha (24) mengenal tersangka, Erwan Nurmansyah (31), warga Sukodono, Sidoarjo, sejak Januari 2023.
"Bulan Januari 2024, pelaku mulai menjalin hubungan pacaran dengan korban," kata Christian, ketika berada di Polresta Sidoarjo, Senin (12/8/2024).
Kemudian, perempuan asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut memutuskan untuk tinggal bersama pacar barunya itu di tempat kos, yang berada Desa Banjarpoh, Kota Sidoarjo.
Lebih lanjut, keduanya terlibat cekcok ketika berada di kamar kos nomor 113, Minggu (4/8/2024).
Ketika itu, pelaku berniat menjual handphone miliknya untuk memberikan jatah ke anak korban.
"Namun korban tidak menjawab. Selanjutnya pelaku berkata 'yo opo iki HP ne di dol wae ta, gawe ngekei jatah anak' (bagaimana dijual ta handphone-nya, untuk memberi jatah anak)," ucapnya.
Kemudian, korban merelakan handphone tersebut untuk dijual tersangka. Akan tetapi, perempuan itu merespon dengan langsung melemparkan ponselnya ke arah wajah kekasihnya.
"Merasa emosi, selanjutnya pelaku langsung melakukan kekerasan fisik kepada korban, dengan memukul wajah korban beberapa kali, hingga korban berteriak," jelasnya.
Tak hanya itu, tersangka melanjutkanya dengan memiting leher korban menggunakan tangan dan kaki kananya.
Pelaku mempertahankan posisinya hingga kesadaran pacarnya hilang.
"Korban mendengung, lalu pelaku pegang nadi di tangannya (korban), ternyata sudah tidak ada denyut nadi.
Pelaku menutup wajah korban dengan bantal, namun tetap mendengung kencang," ucapnya.
Akhirnya, lelaki tersebut mengikat leher kekasihnya menggunakan sebuah kain yang ada di kamar kos.
Selanjutnya, dia langsung meninggalkanya dan melarikan diri ke Jombang. Akan tetapi, tersangka memutukan untuk kembali ke rumahnya yang berada Sukodono.
Tak lama kemudian, aparat kepolisan menangkap pelaku ketika tengah berada di kediamannya.
"Persangkaan Pasal 338 KUH tentang kesengajaan merampas nyawa orang lain, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, penganiayaan menyebabkan kematian. Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Karumkit Pusdik Bhayangkara Porong AKBP dr Eko Yunianto mengatakan, pihaknya melakukan autopsi jenazah korban, Senin (5/8/2024).
"(Alasan) karena masih menunggu keluarga. Kami melakukan pemeriksaan luar dan autopsi jenazah perempuan tersebut pukul 20.00 WIB," kata Eko, di Pusdik Bhayangkara Porong, Selasa (6/8/2024).
Eko mengungkapkan, pihaknya menemukan bekas kekerasan di bagian kepala korban, ketika melakukan autopsi.
Selain itu, tingkat berbahaya dari luka tersebut bisa menyebabkan kematian.
"Memang pemeriksaan dari tim forensik kita, mendapati ada tanda-tanda kekerasan. Di antaranya di bagian kepala dan wajah yang lukanya itu berisiko kematian," jelasnya.
Sejumlah lebam yang ditemukan di kepala jenazah wanita tersebut diduga disebabkan oleh benda tumpul.
Tak hanya itu, luka dengan bekas serupa juga ditemukan di bagian lehernya.
"Lukanya beberapa ada di kepala, di kelopak mata, kemudian leher ada lecet, Kekerasan ini disebabkan benda tumpul. Kami menduganya ini ada penekanan sehingga menyebabkan lecet," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita Tewas di Kos Sidoarjo, Dibunuh Pacar Usai Lempar Ponsel ke Wajah"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.