Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Info Grafis

INFOGRAFIS: Apa Itu Tramadol? Obat yang Termasuk Golongan Narkoba dan Masih Dijual Bebas

Tramadol merupakan obat-obatan yang termasuk golongan narkotika. Penjualan obat jenis ini masih dilakukan secara bebas di toko obat.

Editor: Bram Kusuma
Tribun Jateng / Bram Kusuma
Ilustrasi Tramadol Masih Dijual Bebas 

Kejang telah dilaporkan banyak pasien yang memakai tramadol. Risiko kejang juga bisa lebih tinggi jika ia mengambil dosis tramadol yang lebih tinggi daripada yang direkomendasikan.

Bagi yang memiliki gangguan kejang atau menggunakan antidepresan atau obat opioid tertentu juga memiliki risiko kejang yang lebih tinggi.

Siapa pun tidak boleh menggunakan tramadol jika memiliki masalah pernapasan yang parah, penyumbatan di perut atau usus.

Atau jika kamu baru-baru ini menggunakan alkohol, obat penenang, obat penenang, atau obat bius.

Parahnya, tramadol dapat memperlambat atau menghentikan pernapasan, dan mungkin membentuk kebiasaan.

Penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis bahkan kematian, terutama pada anak atau orang lain yang menggunakan obat tanpa resep dokter.

Tramadol juga tidak boleh diberikan kepada anak di bawah 12 tahun. Mengonsumsi tramadol selama kehamilan juga menyebabkan gejala penarikan yang mengancam jiwa pada bayi baru lahir.

Efek samping yang fatal dapat terjadi jika kamu menggunakan obat ini dengan alkohol, atau dengan obat lain yang menyebabkan kantuk atau memperlambat pernapasan.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved