Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bukan Cuma Kecewa, Mantan Pacar Audrey Davis Ternyata Punya Hasrat Seksual Menyimpang

Terungkap fantasi seks AP (27) yang tak lazim hingga nekat menyebarkan video syur mantan pacar Audrey Davis.

Editor: raka f pujangga
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok AP Penyebar Sekaligus Pemeran Video Syur Audrey Davis, Ternyata Mantan Pacar, Sakit Hati Putus 

TRIBUNJATENG.COM - Terungkap fantasi seks AP (27) yang tak lazim hingga nekat menyebarkan video syur mantan pacar Audrey Davis.

Pria yang awalnya mengaku menyebarkan video syur tersebut karena kecewa diputus.

Namun belakangan terkuak motif lain, AP ternyata punya obsesi tak lazim sehingga memiliki hasrat agar orang lain juga bisa melihat saat mereka berhubungan badan.

Baca juga: Inilah Sosok AP Mantan Pacar Audrey Davis Penyebar Sekaligus Pemeran Video Syur: Pengangguran

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap AP di kediamannya di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (9/8/2024).

AP adalah mantah kekasih Audrey Davis, sekaligus merupakan pemeran pria dalam video tersebut.

Kepada polisi, tersangka AP mengaku sengaja menyebarkan video syurnya lantaran sakit hati diputuskan.

Kemudian diketahui, video syur dirinya dengan Audrey Davis sengaja ia sebar karena ingin berbagi fantasi dan sensasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa AP diduga sengaja menyebarkan video itu karena memiliki fantasi liar.

AP memiliki obsesi tidak lazim agar orang lain dapat melihat serta berfantasi terhadap adegan dewasa yang keduanya lakukan.

"Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD," kata Ade Ary, kepada wartawan, Senin (12/8/2024) dikutip TribunBengkulu.com dari Wartakota.

"Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana." 

Atas hal tersebut, AP dipersangkakan dua pasal, pertama Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Dan juga Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman di atas 5 tahun," ujar Ade Ary.

David Naif genggam erat tangan audrey davis saat pemeriksaan terkait video syur
David Naif genggam erat tangan audrey davis saat pemeriksaan terkait video syur (KOMPAS.COM)

AP Sempat Bantah Sebar Video Syur Audrey Davis

Kepada polisi, AP sempat membantah telah menyebarkan video syurnya dengan Audrey Davis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved