Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kemenham Pastikan Pemenuhan HAM pada Mahasiswa Unnes dalam Penanganan Demo

Kemenham Jateng memastikan tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap mahasiswa, khususnya terkait demonstrasi.

|
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
PELANGGARAN HAM: Kementerian HAM (KemenHAM) melakukan kunjungan ke Universitas Negeri Semarang (Unnes) di ruang kerja Rektor Unnes, Senin (8/9/2025). Kunjungan tersebut untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap mahasiswa, khususnya terkait demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu lalu. (Dok Kemenham Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Kementerian HAM (KemenHAM) melakukan kunjungan ke Universitas Negeri Semarang (Unnes) untuk memastikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terhadap mahasiswa, khususnya terkait demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Rektor Unnes, Senin (8/9), dihadiri oleh Irjen Kemenham Farid Junaidi dan Rektor Unnes Martono dan anggota DPR RI Komisi XIII Jamaludin Malik.

Irjen Farid menegaskan bahwa kebebasan berpendapat, termasuk melalui demonstrasi, dilindungi oleh undang-undang. 

“Kami ingin memastikan pemenuhan HAM yang Humanis dalam penanganan kasus-kasus yang sempat viral, khususnya terkait kerusuhan beberapa waktu lalu,” ujar Farid.

Farid juga meminta klarifikasi dan informasi kepada pihak rektorat terkait berita viral alm. Iko Mahasiswa Hukum Unnes. 

20250908_Kemenham Jateng_Pelanggaran HAM 2
PELANGGARAN HAM: Kementerian HAM (KemenHAM) melakukan kunjungan ke Universitas Negeri Semarang (Unnes) di ruang kerja Rektor Unnes, Senin (8/9/2025). Kunjungan tersebut untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap mahasiswa, khususnya terkait demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu lalu. (Dok Kemenham Jateng)

Baca juga: Kemenham Sambangi Polda Jateng: Pastikan Penanganan Demonstran Sesuai Prinsip HAM

Sementara itu, Rektor Unnes Martono yang di dampingi jajarannya menyampaikan dukungannya terhadap kebebasan mahasiswa untuk menyampaikan pendapat secara santun dan sesuai norma yang berlaku, termasuk wajib mengenakan almamater saat aksi berlangsung.

“Kami tidak pernah membatasi mahasiswa untuk berpendapat, tapi kami menyayangkan beberapa mahasiswa yang tidak menggunakan almamater saat demo,” kata Martono.

Martono juga menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengamanan sesuai SOP, dan kerusuhan yang terjadi sudah melewati batas waktu yang diizinkan, atau jam malam.

Lebih lanjut, Unnes telah membentuk tim khusus pencari fakta untuk menelusuri dan mengklarifikasi isu-isu yang tidak sesuai fakta terkait demonstrasi dan insiden yang melibatkan mahasiswa Unnes.

Baca juga: Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Kanwil Kemenham Jateng Gelar Sosialisasi SPIP

Kehadiran Anggota DPR RI Komisi XIII Jamaludin Malik, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Jateng Septian Asriwanto serta Tenaga Ahli HAM Roichatul Aswidah, dan Ester Yusuf memperkuat komitmen koordinasi antara instansi pendidikan, aparat penegak hukum, dan kementerian HAM untuk pemenuhan dan pemajuan hak asasi manusia di dalam dunia pendidikan. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved