Berita Viral
Pungli di SPBU Viral : Pertamina Minta Pecat Semua Oknum Petugas SPBU yang Melakukan Pungli
Paska viralnya pegawai SPBU yang melakukan pungutan liar dengan dalih biaya admin akhirnya dipecat.
Dalam video yang beredar tampak warga yang protes saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax.
Ia tak terima lantaran dimintai uang admin setelah mengisi pertamax di Pom Bensin Pertamina di Sanglah, Denpasar Bali.
Pria itu mengamuk lantaran dimintai uang admin sebesar Rp 5000 per sekali transaksi pengisian bensin.
"Dimana-mana gitu pak," kata pegawai pom bensin perempuan itu.
"Nggak ada dimana-mana begitu," sahut pria tersebut.
Ia menyangkal jika ada aturan yang dibuat seperti itu saat akan mengisi bahan bakar minyak.
"Dikoran gak ada kok peraturannya mana, ada peraturan tertulis, kasih lihat saya. Kalo saya dikasih lihat saya kasih bayar 5000" ujar laki-laki dalam video.
Hal yang membuat pria itu makin emosi lantaran dirinya membeli BBM jenis pertamax.
Namun pegawai pom bensin iu tetap berdalih.
"Coba bapak beli tempat lain," sahut wanita pegawai pom bensin itu
"Tempat lain juga nggak begitu," jawab pria tersebut
Video ini langsung viral saat akun media sosial Instagram @undercover.
"Kata oknumnya “beli 100 ribu aja berisk”.
Mbak yang cantiiikkk, jangan meremehkan uang 100 ribu, 100 ribu kalo setiap hari saya setor bisa buat menggaji kamu 1 bulan.
Dan saya beli ya, bukan minta, bukan pula beli BBM subsidi," tulis keterangan video tersebut.
Sosok Dion Bertemu Arya dan Vara di Mall, Polisi Masih Tutup Identitasnya, Ada Apa? |
![]() |
---|
Merah Putih Berdampingan dengan Bendera One Piece, Simbol Perlawanan atau Sekadar Tren? |
![]() |
---|
Viral Tiba-tiba Ada Makam di Tepi Jalan Kota Jambi, Warga: Sampah Liar Makin Parah |
![]() |
---|
Plot Twist, Terungkap Sifat Orang Tua Bocah SD Semarang ke Sekolah Lewati Sungai, Suka Bikin Masalah |
![]() |
---|
Heboh Teror Pocong Hantui Warga Sidodadi Sidoarjo Diduga Tali Kafan Tak Dilepas, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.