Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tegal

Sekda Serahkan SK Pemberhentian dan Pensiun 81 PNS di Lingkungan Pemkab Tegal, Pesan Hal Ini 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal, tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
Dokumentasi Humas Pemkab Tegal
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), Terhitung Mulai Tanggal 1 November-1 Desember 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal kepada perwakilan penerima. Berlokasi di Pendopo Amangkurat, pada Selasa (13/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal, tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terhitung Mulai Tanggal 1 November-1 Desember 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, berlokasi di Pendopo Amangkurat, pada Selasa (13/8/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Amir menyampaikan, Selama puluhan tahun 81 PNS yang menerima SK Pemberhentian dan Pensiun telah mendedikasikan diri dengan loyalitas yang tinggi. 

Masa purna tugas bukanlah akhir dari kontribusi, melainkan babak baru dalam kehidupan yang dapat diisi dengan kegiatan yang bermanfaat, baik untuk keluarga, lingkungan, maupun masyarakat. 

Pengalaman dan pengetahuan yang telah diperoleh selama ini, adalah aset berharga yang masih dapat dimanfaatkan untuk terus berkontribusi bagi kemajuan daerah tercinta.

"Hari ini adalah momen yang penuh makna, di mana kita bersama-sama menyaksikan akhir pengabdian panjang dari PNS Kabupaten Tegal sebanyak 81 orang yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk bangsa dan negara, khususnya untuk masyarakat Kabupaten Tegal," ungkap Amir Makhmud, pada Tribunjateng.com. 

Pada kesempatan itu, Amir Makhmud, juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala dedikasi, kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan. 

Tanpa kontribusi dan kerja sama dari semuanya, Pemerintah Kabupaten Tegal tidak akan bisa mencapai berbagai prestasi dan kemajuan yang ada saat ini. 

Amir berharap, semuanya tetap menjadi teladan di tengah masyarakat, terus aktif dalam berbagai kegiatan sosial, dan menjadi inspirasi bagi generasi muda yang akan meneruskan perjuangan. 

"Pemerintah Kabupaten Tegal akan selalu memberikan perhatian dan penghargaan kepada para purna tugas PNS. Kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak pensiun bapak ibu terpenuhi dengan baik, sehingga bapak ibu dapat menjalani masa pensiun dengan lebih tenang dan bahagia," kata Amir. 

Mengelola hasil tabungan pensiun, sambung Amir, merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan kesejahteraan di masa depan. 

Oleh karena itu, Amir berpesan agar semuanya bisa mempergunakan uang hasil tabungan pensiun secara bijak. 

Utamakan kebutuhan pokok dan kesehatan, serta pertimbangkan dengan cermat setiap pengeluaran yang akan dilakukan. 

Hindari godaan untuk menghabiskan dana pensiun pada hal-hal yang kurang penting. 

Dengan pengelolaan yang baik, Amir meyakini dana pensiun akan memberikan kenyamanan dan keamanan finansial keluarga di masa mendatang. 

"Saya juga titip pesan agar tetap semangat, jaga kebugaran tubuh, dan tingkatkan ibadah. Songsong pensiun dengan riang gembira," pesan Amir. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved