Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tegal

Sekda Serahkan SK Pemberhentian dan Pensiun 81 PNS di Lingkungan Pemkab Tegal, Pesan Hal Ini 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal, tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
Dokumentasi Humas Pemkab Tegal
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), Terhitung Mulai Tanggal 1 November-1 Desember 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal kepada perwakilan penerima. Berlokasi di Pendopo Amangkurat, pada Selasa (13/8/2024). 

Terakhir, kepada seluruh PNS yang masih aktif bekerja, Amir menitip pesan agar lewat kegiatan kali ini dapat menjadi motivasi dan pengingat untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, karena pada saatnya nanti yang masih aktif juga akan purna tugas.  

Oleh karena itu, Sekda Kabupaten Tegal mengajak PNS yang masih aktif untuk meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Akhir kata, saya ucapkan selamat menikmati masa pensiun dengan sehat, bahagia, dan sejahtera," tutup Amir. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved