Berita Regional
Siswi SMP di Bekasi Dicabuli Kakak Ipar, Keluarga Berharap Pelaku Dihukum Berat
Seorang remaja putri berinisial FR (15) dicabuli kakak iparnya sendiri, Aris Hermawan (27).
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Kasus pencabulan terjadi di Bekasi.
Seorang remaja putri berinisial FR (15) dicabuli kakak iparnya sendiri, Aris Hermawan (27).
Keluarga FR berharap Aris mendapat hukuman yang seberat-beratnya.
Baca juga: Sempat Mengeluh Kesakitan, Bocah SD Mengaku Dicabuli Ayah Tiri 2 Kali
"Harapan dari keluarga pelaku dihukum yang seberat-beratnya, karena sakit hati orangtua saya, gimana selama 24 hari ini nahan sakit, kami nyari FR, pas denger kejadian ini lebih sakit lagi," ujar kakak FR, Maya di Mapolres Bekasi Kota, Senin (12/8/2024).
Aris Hermawan diduga mencabuli FR sebanyak dua kali pada Februari 2023 dan Juli 2024.
Akibat kejadian itu FR sempat kabur dari rumah selama 24 hari sejak Kamis (18/7/2024).
Maya mempertanyakan mengapa Aris Hermawan tega melakukan aksi tak terpuji itu kepada adik iparnya sendiri.
"Perasaannya jadi percaya enggak percaya, tapi memang benar.
Perasaannya ya kok bisa setega itu sama adik sendiri, walaupun ipar kan istilahnya adik, kenapa tega.
Saya syok banget," kata Maya.
FR sendiri tidak pernah menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarga.
" (FR) enggak pernah ngomong (menjadi korban pencabulan), mungkin kalau ngomong kan kami jadi tahu, ini mah diem, pendiam anaknya, makanya dia mungkin kabur karena dia menyimpan trauma enggak mau orangtua tahu, enggak mau orangtua berantem," ucap Maya.
Akibat kejadian ini, keluarga FR didampingi pengacara sudah melaporkan tindakan Aris Hermawan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Setelah itu, kita bikin laporan dan alhamdulillah sudah diterima dan apa yang kita laporkan sudah diterima.
Tadi kita sudah melakukan BAP dari korban dan orang tua.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.