Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kendal

50 Anggota DPRD Kendal Dilantik, Terbanyak Fraksi PKB 

Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal masa bakti 2024 – 2029, resmi mengambil sumpah jabatan.

|

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal masa bakti 2024 – 2029, resmi mengambil sumpah jabatan pada Rabu (14/8/2024). 

Dari kelima puluh anggota dewan tersebut, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih kursi terbanyak, yakni 11 kursi. 

Disusul partai Golkar dengan 8 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi dan Gerindra 7 kursi.

Adapun anggota dewan fraksi PKB di antaranya eks ketua DPRD Kendal periode 2019 - 2024 Muhammad Makmun, Dian Alfat Muchammad, Mahfud Sodiq, Niken Larasati dan Qomaruddin Abbas. 

Kemudian ada nama Fathur Rahman, Roni Sulistiyanto, Rizki Oktavianti, Khasanudin, M Nurul Mujib dan Windarto. 

Di Partai Golkar ada beberapa wajah lama seperti Bagus Bimo Alit, Tardi, Bambang Sumarno, Supriyadi, dan Titik Wahyuningsih.

Ada juga nama Dedy Ashati Styawan, Mora Sandhy Purwandono, dan Muh Tommy Fadlurohman. 

PDI Perjuangan menyumbang nama Akhmat Suyuti, Munawir, Paramita Atika Putri, Muhammad Iqbal Aldila, Tri Purnomo, Wiwit Widayati dan M Saefudin. 

Adapun Partai Gerindra ada terdapat nama Riszky Aritonang, Annurochim, Teguh Santosa, Hegar Saputra, M Sarif Hidayatullah, Nur Rosidah dan Sisca Meritania. 

Sementara dari kubu PKS ada 4 anggota yang dilantik yakni, Sulistyo Ari Wibowo, Rubiyanto, Sukron dan Dwi Margo Utomo. 

Di sisi lain, fraksi PAN menampilkan nama Najmah Riajani Garniera, Sujarno, Muhammad Arkhan, dan Mukhlisin. 

Sedangkan untuk PPP ada 5 orang yang dilantik yakni, Abdul Syukur, Irwan Subiyantoro, Syukri Fauzi, Helmi Asbhara dan Mashrifah Afna. 

Partai NasDem menyumbang 2 nama, yakni Supriyanto dan Suwardi. 

Sedangkan untuk Demokrat dan Perindo hanya ada 1 nama, Muhammad Arif Abidin dan Ihwan.

Ketua sementara DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengucapkan terima kasih atas kontribusi dewan dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Kendal

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved