Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kendal

50 Anggota DPRD Kendal Dilantik, Terbanyak Fraksi PKB 

Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal masa bakti 2024 – 2029, resmi mengambil sumpah jabatan.

|

Menurutnya, masih terdapat beberapa program kemajuan Kendal yang perlu mendapat pengawalan agar sesuai dengan target. 

Terlebih, perkembangan zaman yang semakin maju akan menciptakan tantangan tersendiri.

"Adanya arus globalisasi dan demokratisasi, disadari atau tidak, akan memudahkan berbagai pengaruh budaya asing masuk ke dalam  kehidupan masyarakat kita," katanya saat memimpin rapat paripurna pengambilan sumpah janji di Gedung DPRD Kendal, Rabu (14/8/2024).

Ia menambahkan, dalam menjalankan fungsi sebagai Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan 2019 – 2024, pihaknya telah membentuk panitia khusus untuk membahas Program Legislasi Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah.

Adapun hasilnya nanti dijadikan sebagai produk hukum berupa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal

"Jumlah program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2019-2024 sejumlah 146  prolegda, dengan rincian Peraturan Daerah yang ditetapkan sejumlah 62 Perda,"

"20 Perda di antaranya berasal dari Prakarsa DPRD Kabupaten Kendal. Selain itu juga  menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Kendal sejumlah 125." terangnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan bentuk sikap kritis dewan telah berdampak baik untuk kemajuan Kabupaten Kendal

Termasuk dalam hal pembangunan mewujudkan Kendal sebagai target kota smart city. 

"Kami mengucapkan terima kasih sebagai mitra kami. Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kendal tak akan berhasil tanpa kehadiran mereka," sambungnya.

Dico berharap, program pengawasan yang telah dilaksanakan agar terus dikembangkan untuk menjadi pemicu Kendal lebih baik.

"Apa yang sudah baik dilanjutkan, yang belum segera diperbaiki," tandasnya. (ags)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved