Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ciri-ciri Es Moni yang Beredar di Demak, Miras Oplosan Beragam Rasa, 1 Cup Jumbo Dihargai Rp10.000

Setiap cup es moni di Kabupaten Demak dijual Rp8.000 hingga Rp10.000, menyesuaikan besar kecilnya kemasan.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Rezanda Akbar D
Petugas Satpol PP Kabupaten Demak menyita bahan dasar pembuatan es moni yang marak di kalangan pelajar, akhir- akhir ini. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Ada- ada akal yang dilakukan para pengedar minuman keras (miras) di Kabupaten Demak.

Untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan cara lain untuk mengedarkannya.

Miras dioplos dengan minuman sachet, kemudian dikemas menggunakan cup layaknya es teh.

Baca juga: GEGER Viral Es Moni di Demak, Miras Beragam Varian Rasa Menyerupai Teh Jumbo, Harganya Cuma Rp8.000

Baca juga: 680 Mahasiswa UMK Diterjunkan Untuk Bantu Penanganan Stunting dan Kemiskinan di Demak

Ini adalah salah satu fenomena yang cukup mengejutkan publik yakni beredarnya minuman es moni di Kabupaten Demak.

Minuman tersebut merupakan perpaduan antara miras dengan serbuk sachet sebagai varian rasa.

Yang mengherankan, tak sedikit kalangan muda yang menggandrunginya dan seakan bukan rahasia umum di sana.

Ya, beberapa waktu belakangan, marak beredar minuman es moni di kalangan pemuda Kabupaten Demak.

Es moni adalah minum keras (miras) yang dicampur dengan minuman sachet dan dikemas menyerupai es teh kemasan cup atau dikenal es teh jumbo.

Pembeli bisa memilih varian rasa dari miras oplosan yang dijual ilegal di Kabupaten Demak ini.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono pun mengungkapkan awal mula terbongkarnya praktik penjualan es moni atau miras oplosan yang dikemas menyerupai es teh jumbo ini.

Dia menyebut, peredaran minuman tersebut sudah berlangsung beberapa bulan terakhir di Demak.

Pihaknya memergoki beberapa toko yang menjual es moni di Pantura Demak, lantas menyitanya berikut peralatan seperti alat pres plastik tutup gelas cup.

"Ketahuan langsung kami tutup, kami sita mirasnya dan alat-alat untuk membuat es moni," ujarnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (14/8/2024).

Pihaknya pun mengklaim dalam 2 bulan terakhir, Satpol PP Kabupaten Demak sudah menyita ribuan miras dan ratusan botol arak yang digunakan untuk campuran es moni.

Baca juga: Tol Baru di Jawa Tengah, Tol Demak-Tuban Sepanjang 180 Km Senilai 45 T, 39 Desa di Pati Tergusur

Baca juga: AKBP Ari Cahya Nugraha Resmi Jabat Kapolres Demak

"Kalau mirasnya sudah ribuan, kalau khusus campuran es moni sekira 250 botol jadi botol besar bekas mineral," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved