Daftar Nama 18 Paskibraka Copot Jilbab di IKN hingga Dikecam MUI
18 Paskibraka yang diwajibkan mencopot jilbab :1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri..2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri..3. Jambi: Rahma Az Zahra
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Daftar Nama 18 Paskibraka Copot Jilbab di IKN hingga Dikecam MUI
TRIBUNJATENG.COM - Heboh aturan 18 delegasi Paskibraka 2024 perempuan yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024, dipaksa harus mencopot jilbabnya.
Mereka sebelumnya sudah memakai jilbab sejak SD hingga SMP.
18 delegasi tersebut berasal berasal dari Aceh hingga Papua.
Berikut daftar 18 Paskibraka yang mencopot jilbab :
1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri
2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri
3. Jambi: Rahma Az Zahra
4. Riau: Kamilatun Nisa
5. Bengkulu: Amanda Aprillia
6. Jawa Barat: Sofia Sahla
7. Daerah Istimewa Yogyakarta: Keynina Evelyn Candra
8. Nusa Tenggara Barat: Amna Kayla
9. Kalimantan Selatan: Della Selfavia Azahra
10. Kalimantan Barat: Zahratushyta Dwi Artika
11. Kalimantan Tengah: Alysia Noreen Ramadhani
12. Sulawesi Barat: Mutiara Wasilah
13. Sulawesi Tengah: Zahra Aisyah Aplizya
14. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin
15. Maluku: Asih Arum Lestari
16. Maluku Utara: Aprillya Putri Dwi Mahendra
17. Papua Barat: Indri Marwa Delvita Ahek
18. Belum diketahui asal dan namanya
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah Moh Rachmat Syahrullah mengungkapkan kekhawatirannya tentang pelanggaran konstitusi dalam acara tersebut.
"Melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden, kami menemukan pelanggaran konstitusi dalam upacara pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN, di mana anggota Paskibraka putri asal Sulawesi Tengah yang berhijab tampil tanpa hijab," ujar Rachmat melalui keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Rabu (14/8/2024).
Rachmat mengutip Pasal 29 UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya.
Dikecam MUI
Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengatakan jika isu itu benar, maka hal tersebut tidak mencerminkan jiwa Pancasila khususnya pada sila Ketuhanan yang Maha Esa.
"Ini tidak pancasilais. Bagaimanpun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Cholil mengatakan kebijakan tersebut merupakan hal yang sangat janggal dan tidak rasional sehingga membuat kontroversi di masyarakat.
"Negara yang mayoritas muslim melarang anak-anak perempuan berjilbab. Ini pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais. Sungguh terlalu," ucapnya.
"Bagaima pembinaan Pancasila kok malah melenceng dari Pancasila. Kontraproduktif. Ini lembaganya yang salah atau orang-orangnya yang duduk di lembaga itu yang bermasalah," sambungnya.
Untuk itu, jika paksaan mencopot hijab itu benar adanya, Cholil meminta kepada petugas Paskibraka muslimah untuk mundur secepat mungkin.
"Bismillah. Adik-adik perempuan Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa utk membuka jilbabnya saya arahan institusinya, baiknya pulang aja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," tuturnya.
(*)
18 paskibraka copot jilbab
18 Paskibraka yang mencopot jilbab
Ibu Kota Negara (IKN)
upacara hari kemerdekaan
Mulai Dibuka untuk Umum, Ini Cara Mengunjungi IKN Harus Daftar Lewat Aplikasi IKNOW |
![]() |
---|
Anies Sebut IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Membangun Kota di Tengah Hutan |
![]() |
---|
Mengenal Sosok Panglima Pajaji, Berseteru dengan Panglima Jilah, Tak Setuju Adanya IKN |
![]() |
---|
Daftar Harga Tanah di ibukota Negara Baru IKN Naik Tajam, dari Ratusan Juta hingga Milyaran Rupiah |
![]() |
---|
Upacara Bendara HUT RI di Puncak Gunung Lawu, Relawan Beri Hadiah Bagi Pendaki Turun Bawa Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.