Breaking News
Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalogan

SOSOK Ridhowi dan Farida, Kakak Beradik Anak Penjual Pindang Jadi Anggota DPRD Pekalongan 

Ahmad Ridhowi dan Umi Farida, kakak beradik asal Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, berhasil menorehkan prestasi gemilang.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Ahmad Ridhowi dan Umi Farida membagikan ikan pindang di sekitar alun-alun Kajen, sebelum mengikuti pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Ahmad Ridhowi dan Umi Farida, kakak beradik asal Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, berhasil menorehkan prestasi gemilang.

Pasalnya, kakak dan adik ini dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2024-2029.

Sebelum acara pelantikan, keduanya membagi-bagikan ikan pindang ke warga sekitar alun-alun Kajen, Rabu (14/8/2024).

Ahmad Ridhowi dan Umi Farida merupakan anak keempat dan ketujuh dari pasangan almarhum Tasakhur dan Mundriyah, penjual ikan pindang di Pasar Doro, Kabupaten Pekalongan.

"Saya dan adik menjadi anggota dewan lantaran, ingin mewujudkan harapan orang tuanya. Terutama, bapaknya yang sudah meninggal dunia."

"Kami berdua ini adalah keluarga yang serba kekurangan. Tapi, dengan doa orang tua dan dukungan masyarakat, kami bisa berada di sini," kata Ahmad Ridhowi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Partai PAN.

Baca juga: 45 Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Terpilih, 20 Orang Wajah Baru

Baca juga: DPRD Kabupaten Pekalongan Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 

Ia menceritakan, menjadi anggota DPRD ini adalah untuk mewujudkan keinginan dari orang tua.

"Bapak selalu bilang, yang penting itu berbuat baik dan memberi manfaat bagi sesama. Itu yang jadi motivasi utama kami."

"Saya dari dapil 3 dan adik dari dapil 5," ucapnya.

Bahkan, saat pencalonan ia,  dan adik membuat jargon 'Seduluran Saklawase'.

Artinya, jadi atau tidak bersama masyarakat akan menjadi saudara selamanya.

"Bismillah, kami berniat mencalonkan diri sebagai anggota dewan," imbuhnya.

Ahmad Ridhowi mengungkapkan, menjadi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan prosesnya sangat panjang. Harus dengan gigih dan doa dari orangtua  untuk prosesnya.

"Jadi kami itu anak orang yang tidak punya, tapi dengan gigih dan doa orangtua, serta masyarakat alhamdulilah menjadi anggota DPRD."

"Kami bertekad menjunjung tinggi harkat martabat orangtua, keluarga besar dan seluruh masyarakat yang hadir," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved