Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Tampang Gatrul, Pria Yang Tembak Warga Klaten Pakai Senapan, Barang Bukti Hilang Dibuang ke Sungai

Senjata senapan angin yang digunakan T alias Gatrul (48) masih menjadi misteri karena dibuang pelaku ke sungai.

Editor: raka f pujangga
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Seorang pria berinisial T alias Gatrul (48) tergolong nekat. Bagaimana tidak, usai melakukan penembakan ia berniat mengambil motor barang bukti. 

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Senjata senapan angin yang digunakan T alias Gatrul (48) masih menjadi misteri.

Diketahui Gatrul menggunakan senapan angin untuk menembak M alias Ling.

Polisi saat ini tengah mencari barang bukti tersebut.

Baca juga: Hari Ini Seharusnya Menikah, Korban Penembakan Pelaku Tawuran Akhirnya Meninggal Dunia

Diketahui Gatrul melakukan aksi tersebut di Desa Sukorejo, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten pada 1 Agustus 2024 lalu. 

 

Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan senjata tersebut dibuang pelaku setelah menembak korban. 

"Senjata ini menurut informasi dibuang di sungai," kata Warsono, Selasa (13/8/2024).

"Ini masih dicari barang bukti tersebut," tambahnya. 

Senjata itu digunakan Gatrul untuk menembak Ling dari jarak 3 meter.

Itu mengakibatkan korban terluka.

Peluru bersarang di ketiaknya hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Kepolisian menyangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga: Kata OPM soal Penembakan Pilot Asal Selandia Baru di Mimika Papua

"Dengan ancaman pidana penjara 5 Tahun dan 2 Tahun 8 Bulan," tutupnya.

Polisi menyita beberapa barang bukti, diantaranya sepeda motor jenis Honda 800.

Selain itu ada buff sebagai penutup kepala, kaos berkerah, celana pendek warna biru, 1 butir peluru senapan angin, dan kaos warna hitam bertuliskan konco gaple. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Misteri Keberadaan Senapan Penembak Warga Klaten Jateng, Dibuang Usai Tembak Korban Jarak 3 Meter

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved