Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kos Semarang

Daftar Bullying Dokter Senior ke Junior PPDS Anestesi Undip Semarang: Temani Belanja Hingga di Hotel

Kasus kematian Dokter Aulia Risma Lestari (30) yang merupakan Dokter PPDS Anestesi UNDIP pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB

|
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Istimewa
ilustrasi dokter 

Daftar Bullying Dokter Senior ke Junior PPDS Anestesi Undip Semarang: Temani Belanja Hingga di Hotel

TRIBUNJATENG.COM- Kasus kematian Dokter Aulia Risma Lestari (30) yang merupakan Dokter PPDS Anestesi UNDIP pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kos yang ia tempati di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang menyedot perhatian publik.

Berdasarkan keterangan dari pihak Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, kematian ARL diduga karena yang bersangkutan merasa berat mengikuti pelajaran maupun menghadapi seniornya.

Baca juga: Apa Itu Obat Keras Roculax? Disuntikkan di Tubuh Dokter Aulia Risma Meninggal di Kos Semarang

Baca juga: Jelang Sumpah Pocong Kasus Vina Cirebon Saka Tatal Kenakan Baju Hitam, Iptu Rudiana Kemana?

Baca juga: Terkuak Video Lama Cut Intan Nabila Menutupi Aib Armor Suaminya, Ada Pesan Tersirat di Baliknya

Hal itu pun berdasarkan cerita dari ibunya maupun isi buku hariannya.

"Nah dia sempat nggak kuat begitu istilahnya otaknya sudah ambyar urusan pelajarannya berat, urusan sama seniornya berat," jelasnya.

Menurut dia, dokter asal Tegal itu diduga menenangkan diri menggunakan obat anestesi.

Obat itu disuntikan sedikit ke lengannya.

"Dicek masih ada sisa campuran obat."

"Informasi dokter, obat itu seharusnya lewat infus."

"Tetapi ini disuntikan sedikit di lengannya agar bisa tidur," ujarnya.

Kasus kematian Dokter Aulia Risma yang diduga mengakhiri hdupnya lantaran mendapatkan tekanan serta perundungan tersebut menjadi salah satu hal yang memprihatinkan di dunia pendidikan sekaligus kesehatan.

Diketahui kasus perundungan yang turut menyeret RSUP Kariadi serta Universitas Diponegoro atau UNDIP dalam program Pascasarjana Kedokteran bukanlah pertama kalinya.

Pada 5 Maret 2024 lalu pihak RSUP Kariadi maupun UNDIP program pascasarjana Kedokteran telah dilaporkan oleh Agus Pranki Pasaribu, S.H.,M.H. serta Ismael Sirait, S.H kepada Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yakni Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan RI.

Dalam laporannya tersebut pihak pelapor mengungkapkan pokok permasalahannya yang bertuliskan:

"Adapun pokok permasalahan yang terjadi sehubungan dengan dugaan tindakan / perbuatan PERUNDUNGAN YANG DALAMI BEBERAPA MAHASISWA PROGRAM PENDIDIKAN KEDOKTERAN SPESIALIS (ppds) GIZI KLINIS ANGKATAN-26 DI FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS DIPONEGORO-SEMARANG dan RUMAH SAKIT KARYADI SEMARANG patut diduga telah terjadi perundungan yang dialami oleh beberapa mahasiswa spesialis Gizi Angkatan -26 (cukup disebut "KORBAN").

Perundungan yang dialami KORBAN terjadi dalam kaitannya dengan hubungan antara mahasiswa baru (in case Angkatan 26) dengan "MAHASISWA SENIOR / ANGKATAN -25 maupun hubungannya dengan pihak KONSULEN pada saat praktik di RUMAH SAKIT PENDIDIKAN KARYADI SEMARANG" tulis keterangan dalam surat pelaporan tersebut.

Diketahui jika pelapor melaporkan adanya beberapa dugaan perundungan yang dilakukan oleh terlapor baik secara verbal maupun non verbal.

Diketahui bentuk perundungan tersebut diantaranya secara verbal atau komunikasi langsung hingga melalui pesan whatsapp.

Dalam laporan tersebut turut dijelaskan bentuk perundungan yang dialami korban diantaranya tertulis sebagai berikut:

"KOMUNIKASI TIDAK LANGSUNG:

Melalui group WA pihak konsulen seringkali mengajak mahasiswa berkomunikasi tanpa mengenal batas waktu, bahkan pihak Konsulen mengirimkan dalam bentu WA terkait jadwal-jadwal aktivitas mahasiswa spesialis untuk pendampingan. Jadwal yang diberikan Konsulen menentukan bentuk pendampingan secara penuh yang dianggap seolah-olah tugas mahasiswa pada saat konsulen pergi ke luar kota.

Mahasiswa yang dianggap tidak patut dan taat terhadap jadwal-jadwal yang ditentukan pihak konsulen, yang nota bene jadwal-jadwal tersebut tidak memiliki hubungan dengan program meningkatkan kualitas Pendidikan dan pengalaman ilmiah, maka akan dianggap tidak patuh, dan mendapatkan teguran";

KOMUNIKASI LANGSUNG

Pihak konsulen seringkali melakukan tindakan tidak terukur terhadap mahasiswa spesialis yang sedang belajar yang seringkali tidak ada kaitannya dengan pengembangan kemampuan lmiah mahasiswa spesialis terkait, tindakan-tindakan yang dimaksud diantaranya:

Mahasiswa junior harus bersedia melaksanakan dan atau mendampingi konsulen untuk mengikuti acara-acara seperti : gala dinner, melakukan perjalanan, mendampingi makan siang, menemani belanja di toko, mendampingi makan es brazil, mendampingi konsulen saat check in di Hotel Elsotel Purwokerto serta mengkoordinasi barang-barang bawaan milik konsulen dari awal berangkat sampai kembalinya dari luar kota, termasuk mendampingi konsulen breakfast di hotel, tempat-tempat wisata, check out dari hotel masing-masing setelah kembali dari luar kota" tulis surat laporan tersebut.

Diketahui jika para mahasiswa yang tengah melakukan studi praktek di RSUP Kariadi mendapatkan tugas tak masuk akal yang tidak sesuai dengan kualitas pembelajaran.

Mahasiswa juga diketahui mendapat perlakuan buruk lainnya seperti menyuruh mahasiswa untuk berlari-lari menaiki tangga dari lantai 1 hingga 6 jika dianggap melakukan kesalahan.

Tentu saja hal tersebut menambah rentetan panjang korban perundungan di dunia kesehatan maupun dunia pendidikan.

(*) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved