Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kos Semarang

Dokter PPDS Undip Diduga Tewas Karena Perundungan, Alumni SMAN 1 Tegal Siap Tempuh Jalur Hukum

Ikasma Tegal akan mendampingi keluarga ARL dokter korban perundungan di RSUP dr Kariadi Semarang untuk melaporkan ke pihak berwajib.

|
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Ketua Umum Ikasma Tegal, dr Tafakurrozak. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (Ikasma) Tegal mengecam perundungan yang diduga mengakibatkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang, ARL (30) mengakhiri hidupnya, pada Senin (12/8/2024).

ARL diketahui merupakan warga Kota Tegal dan seorang dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal

Almarhumah juga merupakan alumni SMA Negeri 1 Tegal angkatan 2011.

Baca juga: Ngobrol Asyik dengan OSIS se-Kota Tegal, Dadang Ingin Generasi Alfa Jadi SDM Unggul

Baca juga: Empat Anggota Kwarcab Kota Tegal Terima Penghargaan Lencana Pancawarsa 

Dugaan perundungan tersebut tercantum dalam Surat Pemberhentian Program Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang bernomor surat TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.

Ketua Umum Ikasma Tegal, dr Tafakurrozak prihatin terhadap kasus perundungan di dunia pendidikan kedokteran.

Seperti yang baru dialami ARL, dokter muda yang merupakan alumni SMA Negeri 1 Tegal yang sedang mengikuti PPDS Anestesi di Undip dan RSUP dr Kariadi Semarang. 

Pada April 2024, kejadian perundungan juga terjadi pada dokter PPDS di jurusan lain di Undip dan RSUP Dr Kariadi

Dia menilai, perundungan itu sudah tidak zamannya, justru seperti mewariskan sifat kerja rodi, feodal atau kolonialosme.

"Ini zaman sudah berubah, pendidikan sudah harus mengutamakan sisi kemanusiaan."

"Tidak dengan bullying atau perundungan yang dilakukan senior atau konsulen," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (14/8/2024).

Tafakurrozak mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Kemenkes RI yang memberhentikan sementara PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang. 

Dia mendorong Kemenkes untuk menindaklanjutinya dengan investigasi. 

Ikasma Tegal juga siap mendampingi keluarga korban untuk melaporkan ke pihak berwajib dengan mencarikan pengacara.

Pihaknya melalui jaringan alumni juga siap melaporkan kasus tersebut ke Kapolri RI.

"Kami mengharapkan keluarga untuk melaporkannya secara hukum, ini karena kehilangan nyawa."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved