Berita Nasional
Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Disebut Terima Rp3,1 Miliar
Aktris Sandra Dewi diduga turut menerima aliran uang Rp 3,1 miliar dalam perkara tersebut.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Tribunnews/Jeprima
Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kajaksaan Agung RI kembali memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Pemeriksaan kedua dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut. Sandra Dewi akhirnya buka-bukaan soal pemeriksaan dirinya di Kejaksaan Agung pada Rabu (15/5/2024). ia mengaku lelah dicecar 40 pertanyaan.
“Sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata niaga komoditas timah diwilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk,” kata jaksa.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandra Dewi Disebut Terima Rp 3,1 M dari Kasus Timah"
Baca juga: Kasus Korupsi Timah, Kejagung Siapkan 30 Jaksa
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Wakil Ketua Komisi XIII DPR Apresiasi Kemenham Jateng Wujudkan Implementasi P5HAM bagi Masyarakat |
|
|---|
| Tampang Janda Muda Bukittinggi yang Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelapnya, Dipotong Jadi 3? |
|
|---|
| Kakanwil Kemenham Jateng Audiensi dengan Wagub DIY, Bahas Rencana Pembentukan Kanwil HAM DIY |
|
|---|
| Kemenham Jateng Dorong Sinergi Daerah Sukseskan Aksi HAM B12 2025: Menuju RANHAM Generasi Ke-6 |
|
|---|
| Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Kanwil Kemenham Jateng Gelar Sosialisasi Kearsipan di DIY |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.