Berita Nasional
Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Disebut Terima Rp3,1 Miliar
Aktris Sandra Dewi diduga turut menerima aliran uang Rp 3,1 miliar dalam perkara tersebut.
“Sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata niaga komoditas timah diwilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk,” kata jaksa.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandra Dewi Disebut Terima Rp 3,1 M dari Kasus Timah"
Baca juga: Kasus Korupsi Timah, Kejagung Siapkan 30 Jaksa
| Natalius Pigai Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Kemanusiaan dan Pembangunan HAM Berjiwa Pancasila |
|
|---|
| Profil Chatib Basri: Teknokrat Murni Eks Menkeu era SBY yang Diisukan Geser Purbaya Yudhi Sadewa |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Edison Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Apa Itu Justice Collaborator: Pengertian, Syarat, dan Harapan Keringanan Hukuman |
|
|---|
| Tak Mau Jadi "Tumbal", Sony Sonjaya Bakal Ungkap Dalang di Balik Korupsi Program MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Selebritis-Sandra-Dewi-usai-menjalani-pemeriksaan-di-Gedung-Kejaksaan.jpg)