Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ferari Lantik 12 Calon Advokat di Jateng, IKut PKPA Cukup Modal Gelar Sarjana Hukum

Organisasi Advokat (OA) Ferari  lantik calon pengacara di Hotel Grasia Semarang

Ist/Dok Ferari
Ferari melantik 12 calon advokat 

TRIBUNJATENG.CIM, SEMARANG- Organisasi Advokat (OA) Ferari  lantik calon pengacara di Hotel Grasia Semarang.

Ada 12 calon pengacara yang dilantik Ferari. Pelantikan dihadiri langsung Ketua Umum Ferari Dr Teguh Samudera, SH.

Teguh berharap para calon pengacara yang dilantik dapat profesional dan religius.

"Pengertian profesional religius adalah sebagai advokat harus membantu menegakkan hukum dan keadilan kepada masyarakat. Siapa pun lawannya," tuturnya dari keterangan tertulis yang diterima tribunjateng.com, Kamis (15/8/2024).

Baca juga: Melantik 12 Calon Advokat, IPHI Jawa Tengah Kembali Bangkit

Baca juga: Lantik 30 Pengacara Baru, DPP Ferari: Advokat Jangan hanya Cari Uang

Pelantikan 12 calon advokat itu digelar Rabu (14/8/2024). Para calon advokat itu berasal dari berbagai daerah.

Teguh berharap para advokat yang dilantik harus berbakti kepada orangtua dan dapat menyejahterakan keluarga.

"Menjadi advokat Ferari Insyaallah akan terpenuhi seluruh kebutuhan hidupnya. Jika hasilnya melimpah harus ingat berbagi kepada yang kurang mampu dan membangun tempat ibadah," jelasnya.

Ia berharap anggota  Ferari yang  ada di wilayah harus saling menjaga silahturahmi.

Pihaknya meminta masing-masing DPC dapat terus berkunjung ke seluruh Jateng.

Ketua DPD Ferari Jateng, Endang Sri Sarastri terus menambah anggotanya. Tujuan penambahan anggota dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu.

"Agar menambah, kami menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA)," tuturnya.

Pihaknya tidak membatasi jumlah peserta yang akan mengikuti PKPA.  Namun syarat mengikuti PKPA harus memiliki gelar SH.

" Tak hanya itu, pendidikan tinggi hukum juga bisa ikut PKPA," imbuhnya.(rtp)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved