Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Rembang

Ketua DPRD Rembang Divonis Bebas oleh Otoritas Arab Saudi, 5 Kali Sidang

Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi, yang sempat hilang kontak saat berada di Arab Saudi, kini telah kembali ke Tanah Air

Editor: muslimah
Ist
Ketua DPRD Rembang Supadi 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi, yang sempat hilang kontak saat berada di Arab Saudi, kini telah kembali ke Tanah Air.

Supadi divonis bebas oleh Otoritas Arab Saudi

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu telah tiba di Rembang, Senin (12/8) malam.

Supadi sempat bikin geger lantaran "menghilang" di Arab Saudi.

Dia izin cuti terhitung sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024 untuk pergi ke Tanah Suci.

Baca juga: Nasib Supardi Pengawas TPS Meninggal, Jam 12 Malam Sudah Diingatkan Jangan Dipaksakan

Namun, dua pekan berselang sejak batas akhir masa cuti, Supadi belum juga kembali.

 Belakangan, diketahui bahwa ternyata Supadi ditahan oleh otoritas setempat.

Informasi awal yang beredar ketika itu, dia harus menjalani proses hukum di Arab Saudi terkait dokumen keimigrasian yang tidak sesuai aturan.

Dikabarkan, Supadi harus menjalani beberapa kali persidangan di Arab Saudi karena pergi haji menggunakan visa ziarah.

"Saya tiba di Rembang malam Selasa (Senin, 12 Agustus 2024) pukul 11 malam," kata Supadi kepada Tribun Jateng, Kamis (15/8).

Supadi mengatakan, bisa pulang setelah menjalani lima kali persidangan dan tidak terbukti bersalah.

Supadi mengakui, dirinya datang ke Makkah memang menggunakan visa ziarah.

 Namun, dia menegaskan bahwa tidak datang dengan tujuan berhaji.

Supadi mengatakan, saat sedang berada di pesantren (asrama) para penimba ilmu asal Indonesia di Makkah, ada razia gabungan polisi Makkah, Madinah, dan Riyadh.

 "Saat tanggal 9 (Juni) itu, setelah Subuh saya ke sana, ada operasi gabungan polisi dari Makkah, Madinah, Riyadh. Saya tidak tahu yang ditargetkan apa. Karena saya juga belum pernah ditanyai masalah visa. Teman-teman yang mukim di sana ditanyai tentang kartu tanda kependudukan," jelas dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved