Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Rembang

Ketua DPRD Rembang Divonis Bebas oleh Otoritas Arab Saudi, 5 Kali Sidang

Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi, yang sempat hilang kontak saat berada di Arab Saudi, kini telah kembali ke Tanah Air

Editor: muslimah
Ist
Ketua DPRD Rembang Supadi 

Lima kali sidang

Supadi mengatakan, setelah terjaring razia, dirinya menjalani lima kali persidangan.

Menurut dia, pada sidang ketiga, Jaksa Penuntut Umum tidak bisa membuktikan kesalahannya. Demikian pula pada sidang keempat. 

"Sidang terakhir, karena mungkin qadi (hakim) jengkel karena JPU tidak hadir, diputuskan bahwa lima orang (terdakwa) termasuk saya dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan," ucap Supadi.

Dia menegaskan, isu negatif yang mengatakan bahwa dirinya memalsukan dokumen negara sama sekali tidak benar.

 Supadi sendiri langsung kembali bekerja di DPRD Rembang.

"Saya kemarin langsung ikut kegiatan di DPRD, ada sosialisasi pencegahan korupsi dari KPK. Saya sudah hadir," tandas dia.

Sebelumnya, Bupati Rembang, Abdul Hafidz telah mengabarkan bahwa Supadi divonis bebas oleh otoritas Arab Saudi.

Dia sebelumnya ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena terkena razia keimigrasian dengan menyalahgunakan visa ziarah.

"Beliau (Supadi—Red) menyampaikan, insyaallah sebelum tanggal 20 (Agustus) sudah sampai Rembang," kata Hafidz, seusai mengunjungi proyek pabrik gula milik PT Wadah Karya Rembang di Kecamatan Sulang, Senin (12/8).

Abdul yang juga merupakan politikus PPP itu menerangkan, Supadi akan ikut dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029.

 "Tadi malam sudah bilang sama saya proses pulangnya sudah jalan, sehingga insyaAllah sebelum tanggal 20 (Agustus) sudah pulang dan bisa dilantik pada tanggal 20 (Agustus)," terang dia.

Menurutnya, selama menjalani kasus hukum di Arab Saudi, kondisi Supadi baik-baik saja. "Sehat sehat aja enggak ada masalah, cuman memang agak kurus sedikit, yang namanya ada tekanan pastilah," kata dia. (mzk/kps/Tribunnews)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved