Berita Rembang
Ketua DPRD Rembang Divonis Bebas oleh Otoritas Arab Saudi, 5 Kali Sidang
Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi, yang sempat hilang kontak saat berada di Arab Saudi, kini telah kembali ke Tanah Air
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi, yang sempat hilang kontak saat berada di Arab Saudi, kini telah kembali ke Tanah Air.
Supadi divonis bebas oleh Otoritas Arab Saudi.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu telah tiba di Rembang, Senin (12/8) malam.
Supadi sempat bikin geger lantaran "menghilang" di Arab Saudi.
Dia izin cuti terhitung sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024 untuk pergi ke Tanah Suci.
Baca juga: Nasib Supardi Pengawas TPS Meninggal, Jam 12 Malam Sudah Diingatkan Jangan Dipaksakan
Namun, dua pekan berselang sejak batas akhir masa cuti, Supadi belum juga kembali.
Belakangan, diketahui bahwa ternyata Supadi ditahan oleh otoritas setempat.
Informasi awal yang beredar ketika itu, dia harus menjalani proses hukum di Arab Saudi terkait dokumen keimigrasian yang tidak sesuai aturan.
Dikabarkan, Supadi harus menjalani beberapa kali persidangan di Arab Saudi karena pergi haji menggunakan visa ziarah.
"Saya tiba di Rembang malam Selasa (Senin, 12 Agustus 2024) pukul 11 malam," kata Supadi kepada Tribun Jateng, Kamis (15/8).
Supadi mengatakan, bisa pulang setelah menjalani lima kali persidangan dan tidak terbukti bersalah.
Supadi mengakui, dirinya datang ke Makkah memang menggunakan visa ziarah.
Namun, dia menegaskan bahwa tidak datang dengan tujuan berhaji.
Supadi mengatakan, saat sedang berada di pesantren (asrama) para penimba ilmu asal Indonesia di Makkah, ada razia gabungan polisi Makkah, Madinah, dan Riyadh.
"Saat tanggal 9 (Juni) itu, setelah Subuh saya ke sana, ada operasi gabungan polisi dari Makkah, Madinah, Riyadh. Saya tidak tahu yang ditargetkan apa. Karena saya juga belum pernah ditanyai masalah visa. Teman-teman yang mukim di sana ditanyai tentang kartu tanda kependudukan," jelas dia.
Lima kali sidang
Supadi mengatakan, setelah terjaring razia, dirinya menjalani lima kali persidangan.
Menurut dia, pada sidang ketiga, Jaksa Penuntut Umum tidak bisa membuktikan kesalahannya. Demikian pula pada sidang keempat.
"Sidang terakhir, karena mungkin qadi (hakim) jengkel karena JPU tidak hadir, diputuskan bahwa lima orang (terdakwa) termasuk saya dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan," ucap Supadi.
Dia menegaskan, isu negatif yang mengatakan bahwa dirinya memalsukan dokumen negara sama sekali tidak benar.
Supadi sendiri langsung kembali bekerja di DPRD Rembang.
"Saya kemarin langsung ikut kegiatan di DPRD, ada sosialisasi pencegahan korupsi dari KPK. Saya sudah hadir," tandas dia.
Sebelumnya, Bupati Rembang, Abdul Hafidz telah mengabarkan bahwa Supadi divonis bebas oleh otoritas Arab Saudi.
Dia sebelumnya ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena terkena razia keimigrasian dengan menyalahgunakan visa ziarah.
"Beliau (Supadi—Red) menyampaikan, insyaallah sebelum tanggal 20 (Agustus) sudah sampai Rembang," kata Hafidz, seusai mengunjungi proyek pabrik gula milik PT Wadah Karya Rembang di Kecamatan Sulang, Senin (12/8).
Abdul yang juga merupakan politikus PPP itu menerangkan, Supadi akan ikut dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029.
"Tadi malam sudah bilang sama saya proses pulangnya sudah jalan, sehingga insyaAllah sebelum tanggal 20 (Agustus) sudah pulang dan bisa dilantik pada tanggal 20 (Agustus)," terang dia.
Menurutnya, selama menjalani kasus hukum di Arab Saudi, kondisi Supadi baik-baik saja. "Sehat sehat aja enggak ada masalah, cuman memang agak kurus sedikit, yang namanya ada tekanan pastilah," kata dia. (mzk/kps/Tribunnews)
Viral Coretan "Usut Tuntas Dana Haji", Warga Rembang Desak KPK Bertindak |
![]() |
---|
Rumor Bupati Rembang Harno Terima Intensif Pajak Rp78 Juta, Benarkah? |
![]() |
---|
Mayat Perempuan Berseragam ASN Ditemukan Mengapung di TPI Tasikagung Rembang |
![]() |
---|
Puluhan Nelayan Rembang Ikut SLCN, Ngardi Senang Dapat Ilmu Modern dari BMKG untuk Bekal "Miyang" |
![]() |
---|
Pemdes Tegaldowo Nilai Pembatasan Jalan Bukan Satu-satunya Alasan Pabrik Semen Gresik Berhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.