Berita Jepara
Para Veteran di Kabupaten Jepara Hidup Pas-pasan Tanpa Ada Bantuan dari Pemkab
Puluhan veteran yang ada di Kabupaten Jepara saat ini rata-rata hidup sederhana hingga ada yang menumpang hidup di anaknya.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Puluhan veteran yang ada di Kabupaten Jepara saat ini rata-rata hidup sederhana hingga ada yang menumpang hidup di anaknya.
Ketua Cabang Veteran Kabupaten Jepara, Mutarhadi (68) menyampaikan bahwa para veteran yang masih hidup di Kabupaten Jepara ada 28 orang.
Dari 28 orang terdiri dari, Pejuang Kemerdekaan satu orang, sisanya pembela, dan pasukan peedamaian di Kamboja.
"Veteran yang ada di Jepara sekarang masih 28 orang, pejuang kemerdekaan satu, lain pembela, perdamaian di Kamboja.Kalau sekarang usianya mulai dari 60-92 tahun, anggota rata sudah tua," kata Mutarhadi kepada Tribunjateng, seusai mengikuti upacara bendera di lapangan Tahunan, Kabupaten Jepara, Sabtu (17/8/2024).
Pria yang saat ini tinggal di RT 4 RW 3 Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, mengatakan bahwa untuk bantuan pihaknya hanya mendapatan tunjangan dan dana kehormatan dari pemerintah pusat.
"Kami hanya dapat tunjangan dan dana kehormatan dari pemerintah pusat seusai undang nomor 15 tahun 2012. Uang yang didapatkan separuh gaji TNI, namun kalau pejuang kemerdekaan dapat penuh," ujarnya.
Sementara untuk perhatian dari pemerintah daerah kata dia, pihaknya tidak pernah mendapatkan bantuan.
Ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah daerah hanya ketika hari kemerdekaan saja.
"Bantuan dari pemkab tidak ada, tapi ada kalau pas moment saja," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa untuk kehidupan kesehariannya para anggotanya hanya menikmati hidup secara sederhana.
"Kehidupannya sangat sederahan dan pas- pasan. Bansos belum dapat hanya tunjangan saja," tuturnya.
Dengan melihat kehidupan para anggota veteran yang ada, Ia ingin adanya perhatian dari pemerintah daerah untuk bisa memperdulikan para veteran.
"Harapannya di seusai dengan keputusan presiden nomor 21 tahun 2023 kehidupan layak. Kalau pemerintah daerah belum kelihatan, pemerintah pusat, di undangan undangan dan keputusan presiden ada," jelasnya.
Hal serupa disampaikan, Veteran Pejuang Kemerdekaan, Suhartono (92) warga Desa Kepuk RT 01 RW 06, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
Suhartono mengatakan bahwa dirinya perbulan hanya mendapatkan uang sebesar Rp 2,6 Juta perbulan dari tunjangan dan dana kehormatan.
Pemkab Jepara Akan Lakukan Rotasi di Bulan September, Ada 8 Jabatan Kosong |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bansos di Jepara Menurun Drastis Hingga 20 Ribu KPM, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Masih Kaji Permohonan Manajemen Persijap Kelola Stadion GBK dan Kamal Junaidi |
![]() |
---|
DP3AP2KB Jepara Mencatat Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Mengalami Penurunan |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Jepara Bersama Kodim 0719 Bentuk Kompi Produksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.