Berita Jepara
Para Veteran di Kabupaten Jepara Hidup Pas-pasan Tanpa Ada Bantuan dari Pemkab
Puluhan veteran yang ada di Kabupaten Jepara saat ini rata-rata hidup sederhana hingga ada yang menumpang hidup di anaknya.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Puluhan veteran yang ada di Kabupaten Jepara saat ini rata-rata hidup sederhana hingga ada yang menumpang hidup di anaknya.
Ketua Cabang Veteran Kabupaten Jepara, Mutarhadi (68) menyampaikan bahwa para veteran yang masih hidup di Kabupaten Jepara ada 28 orang.
Dari 28 orang terdiri dari, Pejuang Kemerdekaan satu orang, sisanya pembela, dan pasukan peedamaian di Kamboja.
"Veteran yang ada di Jepara sekarang masih 28 orang, pejuang kemerdekaan satu, lain pembela, perdamaian di Kamboja.Kalau sekarang usianya mulai dari 60-92 tahun, anggota rata sudah tua," kata Mutarhadi kepada Tribunjateng, seusai mengikuti upacara bendera di lapangan Tahunan, Kabupaten Jepara, Sabtu (17/8/2024).
Pria yang saat ini tinggal di RT 4 RW 3 Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, mengatakan bahwa untuk bantuan pihaknya hanya mendapatan tunjangan dan dana kehormatan dari pemerintah pusat.
"Kami hanya dapat tunjangan dan dana kehormatan dari pemerintah pusat seusai undang nomor 15 tahun 2012. Uang yang didapatkan separuh gaji TNI, namun kalau pejuang kemerdekaan dapat penuh," ujarnya.
Sementara untuk perhatian dari pemerintah daerah kata dia, pihaknya tidak pernah mendapatkan bantuan.
Ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah daerah hanya ketika hari kemerdekaan saja.
"Bantuan dari pemkab tidak ada, tapi ada kalau pas moment saja," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa untuk kehidupan kesehariannya para anggotanya hanya menikmati hidup secara sederhana.
"Kehidupannya sangat sederahan dan pas- pasan. Bansos belum dapat hanya tunjangan saja," tuturnya.
Dengan melihat kehidupan para anggota veteran yang ada, Ia ingin adanya perhatian dari pemerintah daerah untuk bisa memperdulikan para veteran.
"Harapannya di seusai dengan keputusan presiden nomor 21 tahun 2023 kehidupan layak. Kalau pemerintah daerah belum kelihatan, pemerintah pusat, di undangan undangan dan keputusan presiden ada," jelasnya.
Hal serupa disampaikan, Veteran Pejuang Kemerdekaan, Suhartono (92) warga Desa Kepuk RT 01 RW 06, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
Suhartono mengatakan bahwa dirinya perbulan hanya mendapatkan uang sebesar Rp 2,6 Juta perbulan dari tunjangan dan dana kehormatan.
| Pengajian Akbar di Alun-alun Jepara, Maemunah Kapling Tempat Sejak Sore Demi Gus Iqdam |
|
|---|
| Viral Video 38 Detik, 2 Wanita Labrak Pria Pamer Alat Kelamin di Perbatasan Demak-Jepara |
|
|---|
| "Berat! 1 PPPK Kawal 1 KDKMP", Sekda Jepara Butuh Klasifikasi SDM Tidak Sembarangan |
|
|---|
| Perayaan Dharma Shanti Nyepi di Jepara Tahun Ini Meriah, 6 Ogoh-ogoh Disiapkan Untuk 2027 |
|
|---|
| Duduk Setara di Bumi Kartini, Ribuan Warga Santap 477 Tumpeng Ingkung di Malam Hari Jadi Jepara |
|
|---|