Kriminal Hari Ini
MUASAL Terbongkarnya Aksi Bejat Oknum Guru di Wonogiri, Cabuli Siswinya di Kelas Sejak Awal Tahun
Pihak kepolisian dari Polres Wonogiri telah menetapkan oknum guru berinisial LB (49) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap siswinya.
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Asal muasal terbongkarnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswinya di SD Kecamatan Manyaran, Kabpaten Wonogiri, terungkap.
Disebutkan pihak kepolisian, kasus tersebut berawal dari aduan orangtua.
Selanjutnya, pihak Polres Wonogiri pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan oknum guru itu sebagai tersangka kasus pencabulan anak bawah umur.
Baca juga: 3 Wanita Terlibat Kecelakaan di Wonogiri, 2 Meninggal Berstatus Mahasiswi
Baca juga: Upacara Hari Pramuka di Ponpes Al Barru Wonogiri, Siswa SMP-SMA Bina Insani Gelar Bakti Lingkungan
Ya, pihak kepolisian dari Polres Wonogiri telah menetapkan oknum guru berinisial LB (49) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan tersebut.
Diketahui, kasus asusila terhadap bocah berusia 8 tahun itu terjadi di Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.
Polisi menetapkan tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menjelaskan, peristiwa miris ini terbongkar saat orangtua korban melapor ke Polres Wonogiri pada 15 Agustus 2024.
"Kemudian penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonogiri," kata AKP Anom seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (18/8/2024).
AKP Anom Prabowo menyebut, terbongkarnya kasus asusila terhadap anak di bawah umur ini seusai korban NHP mengadu kepada orangtuanya.
"Kejadian ini awalnya diketahui oleh ibu korban, seusai korban mengadukan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh gurunya," jelasnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Wonogiri secara cepat melakukan pengembangan berdasarkan penyidikan.
"Hasil penyidikan itu, pelaku LB (49) merupakan warga Kelurahan Giriwono, Wonogiri," terang AKP Anom Prabowo.
Baca juga: Bus Baru Berjalan 300 Meter, Siswi SMA di Wonogiri Jatuh dan Tewas
Baca juga: Seorang Guru di Wonogiri Tewas Setelah Main Badminton
Kemudian saat proses penyidikan, pelaku LB mengaku pencabulan terhadap NHP (8) dilakukan di dalam ruang kelas SD di Kecamatan Manyaran.
"Pelaku telah melakukan aksinya sejak Januari 2024 sampai terakhir pada 8 Agustus 2024," paparnya.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Wonogiri juga sudah mengantongi alat bukti berupa "Visum et Repertum" terhadap NHP yang dilakukan tim medis.
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.