Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ini Ciri-ciri Hewan Ternak Terinfeksi Penyakit "Ngorok", 5 Sapi Mati Mendadak di Gunungpati Semarang

Lima sapi di Gunungpati Semarang terinfeksi bakteri menular bernama Septichaemia epizootica (SE) atau lebih dikenal sebagai penyakit ngorok.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI POLRESTABES SEMARANG
Pihak kepolisian ikut memeriksa kandang sapi dimana ditemukan hewan ternaknya mati secara misterius di Kelurahan Cepoko, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. 

"Pembengkakan ini biasanya terasa panas dan nyeri saat disentuh," katanya.

Selain gejala tersebut, dia menyebut, ternak terinfeksi SE juga mengalami kesulitan bernapas dan bisa terdengar suara ngorok.

Hewan juga terlihat depresi, lemas, lesu, dan kehilangan nafsu makan.

Hewan keluar lendir yang kental dari hidung, yang sering kali disertai darah, serta terjadi kematian mendadak.

"Pada kasus yang parah, kematian dapat terjadi dalam waktu 24 hingga 48 jam setelah gejala pertama muncul," katanya.

Baca juga: Uji Kompetensi Pemandu Karaoke di Bandungan Semarang Viral, Ini Materi yang Diajarkan

Baca juga: Akan Dibangun Exit Tol Semarang-Solo Baru di Salatiga, Biaya Sedang Dihitung Kementerian PUPR

Untuk mencegah penyebaran penyakit ini, menurutnya, sangat penting untuk menjaga kebersihan kandang, mengisolasi hewan yang terinfeksi, dan memberikan vaksinasi secara teratur.

Pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada peternak di Kecamatan Gunungpati dan Mijen untuk mencegah kejadian serupa.

Selain itu, Pemkot Semarang juga telah mengeluarkan surat edaran untuk memperketat lalu lintas hewan ternak.

Hewan masul ke Kota Semarang wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Ini bertujuan agar hewan ternak yang masuk ke ibu kota Jawa Tengah terbebas dari penyakit.

Dari informasi, pada Juli 2024, salah satu peternak mendatangkan sapi baru dari Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak provinsi untuk melakukan pengetatan peredaran hewan ternak.

"Untuk gerbang hewan yang masuk memang harus ada SKKH," katanya.

Dispertan Kota Semarang juga akan melakukan skrining untuk mencari hewan ternak yang sakit dengan dugaan atau ciri-ciri yang sama dengan penyakit SE.

"Kami lakukan skrining juga ke peternak."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved