Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purworejo

Karyawan KSP Purworejo Buron ke Kaltim, Setelah Bobol Dana Perusahaan dengan 102 Kredit Fiktif

Kasus kredit fiktif koperasi dengan modus baru terjadi d Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Editor: raka f pujangga
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar Kapolres. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegawai Koperasi Pakai KTP Nasabah Ajukan 102 Kredit Fiktif, Kerugian Rp 51 Juta"


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved