Berita Purworejo
Karyawan KSP Purworejo Buron ke Kaltim, Setelah Bobol Dana Perusahaan dengan 102 Kredit Fiktif
Kasus kredit fiktif koperasi dengan modus baru terjadi d Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Editor:
raka f pujangga
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar Kapolres. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegawai Koperasi Pakai KTP Nasabah Ajukan 102 Kredit Fiktif, Kerugian Rp 51 Juta"
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Purworejo
Sosok Kyai Thoifur Mawardi, Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Purworejo Meninggal dalam Usia 70 Tahun |
![]() |
---|
Upah Minimum UMK Kabupaten Purworejo 2025 Resmi Naik, Dipimpin Bupati Termiskin di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Daftar 13 Titik CCTV Pantau Langsung di Kabupaten Purworejo: Kalijambe Hingga Alun-alun Kutoarjo |
![]() |
---|
Di Purworejo Sawah Disulap Jadi Tempat Karaoke, Kini Dibongkar |
![]() |
---|
Keluarga di Purworejo Geger Anaknya Lahir Perempuan Ditulis Laki, Berawal Puskesmas Salah Tulis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.