Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2024

KPU Jateng Tetapkan Jumlah DPS dan TPS untuk Pelaksanaan Pilgub

KPU Jateng telah melakukan pendataan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pelaksanaan Pilgub.

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KPU Jateng telah melakukan pendataan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pelaksanaan Pilgub.

 Dari rekapitulasi yang dilakukan, DPS di Jateng mencapai 28.446.292 dan 56.708 TPS. Angka tersebut dikemukakan dalam rapat Pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Jateng untuk Pilgub dan Wakil Gubernur Jateng di Hotel Patra Semarang.

Dipaparkan Ketua KPU Provinsi Jateng Handi Tri Ujiono, data yang direkap merupakan data dari 35 kabupaten/kota di Jateng. Rekapitulasi yang dilakukan juga telah menjalani proses secara berjenjang baik coklit hingga perbaikan dari tingkat bawah hingga provinsi.

"Semoga saja dengan rekapitulasi kami bisa menyajikan data dengan akurasi tinggi untuk kesuksesan Pilkada," jelasnya saat ditemui Tribun Jateng di Hotel Patra, Jumat (16/8).

Dilanjutkannya, KPU berharap masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam pengakurasian data. Masyarakat bisa mengecek secara mandiri melalui webcekdptonline.kpu.go.id.

"Melalui cara tersebut masyarakat bisa mengetahui sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum," katanya.

Adapun Paulus Widiyantoro, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jateng, selain DPS dan TPS reguler, KPU juga melakukan pendataan TPS loksus atau lokasi khusus. Ia menuturkan jumlah TPS loksus di Jateng mencapai 103 dengan 27.113 pemilih. TPS loksus tersebut tersebar di 32 kabupaten kota di Jateng.

"Hanya ada tiga daerah yang tidak mengajukan TPS loksus, yaitu Karanganyar, Pekalongan, dan Sukoharjo," jelasnya.

Ditambahkannya, TPS loksus merupakan TPS untuk menampung pemilik yang tedata di lokasi asal, namun tak bisa pulang ke daerah asal saat hari pemungutan suara. Pemilih yang tidak bisa kembali juga mengelompok, maka dari itu difasilitasi dengan adanya TPS loksus.

"Sebagian besar TPS loksus ada di lapas, rutan, ponpes, panti sosial hingga sekolah asrama," tambahnya. (bud)

Baca juga: "Dia Sebenarnya Laki-laki" Panitia Panjat Pinang Viral Berhadiah Janda Muda Buka Suara

Baca juga: Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Minyakita Resmi Naik menjadi Rp 15.700/liter

Baca juga: "Incess Kebagian Apa Ya?” Reaksi Kiky Saputri Pertama Kali Lihat Wajah Princess R Anak Syahrini

Baca juga: Serunya Perayaan Hari Kemerdekaan RI yang ke-79 di Laras Asri Resort & Spa Salatiga

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved