Berita Demak
Alasan Banyak Pemuda Demak Gandungi Es Moni, Terungkap Bahan Dasarnya Arak Dicampur Minuman Energi
Pedagang di Demak menjual miras oplosan tersebut dari Rp 8.000 hingga Rp 10.000 menyesuaikan besar kecilnya kemasan
TRIBUNJATENG.COM - Alasan pemuda demak gandrungi es moni.
Es moni dijual dalam gelas plastik layaknya es teh jumbo.
Namun ternyata isinya atau bahan dasar es moni adalah arak tradisional.
Arak tradisional tersebut dicampur dengan minuman berenergi sachet pabrikan lantas dikemas menggunakan gelas cup.
Pedagang di Demak menjual miras oplosan tersebut dari Rp 8.000 hingga Rp 10.000 menyesuaikan besar kecilnya kemasan.
Baca juga: Alasan Yudha Benamkan Dante 54 Menit Latih Pernapasan Ditolak Mentah-mentah Ahli Renang: Ga Wajar
Dianggap menyegarkan dan dihargai murah, tak ayal minuman ini cukup jadi primadona di kalangan pemuda dalam beberapa bulan terakhir.
Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono mengatakan, saat ini pihaknya telah mengetahui bahan dasar yang digunakan untuk pembuatan es moni.
Menurutnya, miras yang digunakan dalam pembuatan es moni berasal dari arak tradisional daerah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jateng.
"Dari arak tradisional dan ini yang membuat saya telusuri, Purwodadi, Grobogan," ungkap Agus, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/8/2024).
Kantongi pembuat dan pengedar "es moni" Agus mengeklaim, saat ini juga sudah mengantongi nama pembuat dan pengedar arak tradisional bahan es moni tersebut.
"Saya sudah tahu, nama by name sudah tahu tapi kan mereka di wilayah Purwodadi jadi saya tidak bisa memegang orangnya," katanya.
Agus menambahkan, sejak beredar informasi penjualan es moni, pihaknya rutin mengadakan razia untuk menyatroni semua jenis miras.
Sejauh ini, pihaknya berhasil mengamankan ribuan miras dan puluhan botol bekas air meneral yang digunakan untuk wadah arak tradisional Purwodadi.
Tak hanya itu, ia juga mengaku menutup sejumlah toko peracik es moni beserta alat produksi dan penjual miras lainnya di area Pantura Demak.
"Kita udah tutup semua itu bisa dilihat, sepanjang jalan Kracaan hingga Trengguli. Kemarin kita operasi lagi tuh di Kebonagung sama Dempet, kita ambil semua tutup akhirnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Demak menerapkan menerapkan aturan daerah zero alkohol.
Bebas pilih varian rasa

Diberitakan jika beberapa waktu belakangan, marak beredar minuman es moni di kalangan pemuda Kabupaten Demak.
Es moni adalah minum keras (miras) yang dicampur dengan minuman sachet dan dikemas menyerupai es teh kemasan cup atau dikenal es teh jumbo.
Pembeli bisa memilih varian rasa dari miras oplosan yang dijual ilegal di Kabupaten Demak ini.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono pun mengungkapkan awal mula terbongkarnya praktik penjualan es moni atau miras oplosan yang dikemas menyerupai es teh jumbo ini.
Dia menyebut, peredaran minuman tersebut sudah berlangsung beberapa bulan terakhir di Demak.
Pihaknya memergoki beberapa toko yang menjual es moni di Pantura Demak, lantas menyitanya berikut peralatan seperti alat pres plastik tutup gelas cup.
"Ketahuan langsung kami tutup, kami sita mirasnya dan alat-alat untuk membuat es moni," ujarnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (14/8/2024).
Pihaknya pun mengklaim dalam 2 bulan terakhir, Satpol PP Kabupaten Demak sudah menyita ribuan miras dan ratusan botol arak yang digunakan untuk campuran es moni.
"Kalau mirasnya sudah ribuan, kalau khusus campuran es moni sekira 250 botol jadi botol besar bekas mineral," ungkapnya.
Mirisnya, banyak masyarakat yang menggandrungi miras jenis baru ini.
Hal itu lantaran dianggap menyegarkan karena rasa bervariatif dan harga yang miring.
Setiap cup dijual Rp8.000 hingga Rp10.000, menyesuaikan besar kecilnya kemasan.
"Banyak minuman berenergi, terus suplemen banyak jenisnya."
"Ada yang dari produk-produk tertentu, ketika dikasih es sudah segar, ketika dikasih itu (miras) mungkin lebih segar," paparnya.
"Rata-rata mereka yang tertarik anak muda, karena minumannya murah," sambung dia.
Agus Sukiyono mengatakan, selama ini sudah mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi es moni, lantaran membahayakan dan aturan Pemkab Demak juga tidak diperbolehkan.
Pihaknya pun berjanji, para pedagang yang kepergok menjual es moni untuk kedua kalinya akan diproses secara hukum.
"Penjual sudah kami ancam, bagi yang buka lagi, silakan menjual yang lain."
" Kalau itu (es moni) lagi, langsung kami proses hukum," pungkasnya. (*)
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Bantuan RTLH Demak 2026 Naik Jadi Rp20 Juta per Penerima, Bupati: Ada yang Potong Laporkan ke Saya |
![]() |
---|
Revolusi Literasi di Demak: Kini Bisa Pinjam Buku Secara Digital Lewat Aplikasi iDemak |
![]() |
---|
Warga Desa Babalan Demak Minta Adanya SLB, Bupati Siap Wujudkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.