Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Dowload PDF Rincian 331 Formasi CPNS 2024 Pemkot Semarang sscasn.bkn.go.id

Link Dowload PDF Rincian 331 Formasi CPNS 2024 Pemkot Semarang sscasn.bkn.go.id

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
ppid.semarangkota.go.id
Link Dowload PDF Rincian 331 Formasi CPNS 2024 Pemkot Semarang sscasn.bkn.go.id 

1. Pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/ Cumlaude dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri

a. Dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Sarjana, tidak termasuk Diploma Empat (D-IV);

b. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian"/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian"/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

2. Pelamar Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas

a. Kebutuhan khusus penyandang disabilitas dapat dilamar dengan persyaratan
sebagai berikut:

1) Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2) Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar dengan durasi waktu paling lama 5 menit, melalui kanal Youtube dan melampirkan link video di https://sscasn.bkn.go.id/;
b. Pelamar penyandang disabilitas dapat juga melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;
2) pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan:

a) dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

b) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar dengan durasi waktu paling lama 5 menit, melalui kanal Youtube dan melampirkan link video di https://sscasn.bkn.go.id/.

C. PERSYARATAN TAMBAHAN

Bagi pelamar seleksi pengadaan CPNS harus melampirkan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan, sebagaimana tercantum pada Lampiran II.

D. KETENTUAN LAIN

Selain ketentuan sebagaimana huruf A, B, dan C pelamar harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;

2. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved