Berita Regional
Oknum LSM Berulah, Ancam dan Paksa Eks Kadus Bayar Rp 8 Juta hingga Minta Isi Pulsa Rp 150 Ribu
Seorang oknum LSM berinisial IW dilaporkan ke Polres Luwu Utara atas tuduhan pemerasan terhadap mantan Kepala
TRIBUNJATENG.COM - Seorang oknum LSM berinisial IW dilaporkan ke Polres Luwu Utara atas tuduhan pemerasan terhadap mantan Kepala Dusun di Desa Munte, Kecamatan Tanalili. Laporan tersebut diajukan oleh Madi, mantan Kepala Dusun, pada Senin (19/8/2024).
Insiden ini bermula ketika IW meminta mantan Kepala Dusun untuk membayar sanksi administrasi sebesar Rp 8 juta. IW, bersama rekannya yang berinisial NR, mengancam akan melaporkan Madi atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik jika uang tersebut tidak diberikan.
Karena menolak permintaan tersebut, Madi kemudian dilaporkan oleh NR ke Polsek Bone-Bone atas tuduhan yang sama. Selain itu, oknum LSM tersebut juga meminta Madi untuk mengirimkan pulsa senilai Rp 150 ribu, namun Madi hanya mengirimkan pulsa sebesar Rp 100 ribu.
Madi merasa masalah terkait pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik Harisa telah selesai, sehingga ia enggan memberikan uang Rp 8 juta kepada oknum LSM bersama rekannya yang merupakan anak angkat Harisa.
"Saya sudah mengembalikan uang BLT milik ibu Harisa sebesar Rp 1,5 juta dan saya juga sudah mengundurkan diri jadi kepala dusun sesuai permintaan keluarga ibu Harisa. Sehingga saya merasa sudah tidak ada lagi masalah diantara kami tetapi oknum LSM ini selalu menelfon dan mengirimi saya pesan di whatsapp agar memberikan sanksi administrasi sebesar Rp 8 juta, saya tidak punya uang sebanyak itu dan saya merasa terganggu selalu didesak oleh oknum LSM tersebut," ujar Madi.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muhammad Althof melalui Kanit Resum Polres Luwu Utara, Agus Salim saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang ia terima terkait oknum LSM tersebut.
"Betul kami sudah menerima laporan pengaduan dugaan pemerasan terhadap mantan kepala dusun yang dilakukan oleh oknum LSM berteman dan akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum," kata Agus Salim, Senin (19/8/2024).
Saat ini, pihak Polres Luwu Utara tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus oknum LSM tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Merasa Diperas, Mantan Kepala Dusun di Lutra Sulsel Laporkan Oknum LSM ke Polisi
| Stop Salahkan Istri Selingkuh! Ini 4 Kunci Suami Mengamankan Pernikahan, Bukan Cuma Beri Harta |
|
|---|
| Viral Mobil Polisi Kepergok Parkir 1 Jam di Zona Disabilitas Bandara Juanda, Diusir Langsung Pergi |
|
|---|
| Dirga Pelajar SMK Tewas Tersengat Listrik Tiang Lampu Rusak di Pelataran Masjid Agung |
|
|---|
| 36 Pendaki Kena Sanksi, Kenapa Gede Pangrango Begitu Menggoda? Ini Ketinggian dan Jalur Resminya |
|
|---|
| Terjebak di Tengah Tawuran, Pencari Nasi Sisa Dibacok hingga Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.