Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pengakuan Maling Kotak Infak Masjid Bikin Syok, Buat Sewa Mobil Nonton Salawatan

Dua pelaku pencurian uang kotak infak Masjid Al Hidayah, Padukuhan Ngemplaksari, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, ditangkap.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JOGJA/ NETI ISTIMEWA RUKMANA
Polisi memperlihatkan beberapa barang bukti aksi pencurian kotak infak yang dilakukan pelaku di wilayah hukum Polres Bantul, Senin (19/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BANTUL - Aksi bobol kotak infak masjid di Kabupaten Bantul, akhirnya terungkap.

Dari hasil penangkapan dua pelaku, pengakuan mereka pun cukup mengejutkan.

Tak hanya di masjid, kerapkali juga mereka melakukan aksi serupa di area pemakaman umum.

Uang hasil mencuri uang dari dalam kotak infak itu digunakan mereka untuk sewa mobil mengikuti acara majelisan (salawatan) bersama rekan- rekan lainnya.

Baca juga: Minibus Tabrak Tebing di Bantul Yogyakarta, 4 Penumpang Terluka

Baca juga: Viral Sampah Menggunung di Pinggir Jalan di Bantul, DLH: Milik Pengelola Swasta

Petugas Polsek Piyungan meringkus dua pelaku pencurian uang kotak infak di Masjid Al Hidayah, Padukuhan Ngemplaksari, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.

Kanit Reskrim Polsek Piyungan, Iptu Margono membeberkan identitas dua pelaku pencurian itu.

Masing-masing yaitu laki-laki inisial WP (29) warga Kapanewon Piyungan dan RS (15) warga Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.

"Adapun kronologi pencurian itu diketahui pada Rabu (7/8/2024) sekira pukul 00.30."

"Ini saat seorang warga setempat yang menjadi saksi pertama sedang pergi mengecek sawah di utara Masjid Al Hidayah," tuturnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (20/8/2024).

Kala itu, saksi pertama melihat ada satu mobil yang sedang berhenti di utara Masjid Al Hidayah.

Lantas, ada dua orang yang turun dari mobil itu dan langsung masuk ke halaman masjid serta menuju ke tempat kotak infak.

"Saksi pun melihat bahwa orang-orang tersebut berusaha untuk mencongkel kotak infak yang berisi uang senilai Rp101.100."

"Pelaku melakukan aksi itu dengan cara merusak kotak infak menggunakan obeng atau drei," bebernya.

Saksi pertama kemudian menghubungi rekan-rekannya dan mengamankan dua pelaku tersebut serta barang bukti.

Saksi menyerahkan dua pelaku pencurian tersebut ke Polsek Piyungan.

Baca juga: Detik-detik Pencurian Motor di Masjid Agung Baitunnur Blora Terekam CCTV, Maling Sempat Ikut Salat

Baca juga: Aksi Pencurian 51 Tabung Gas di Batang Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap

"Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku WP dan RS sebelumnya telah melakukan aksi yang serupa dan telah mengambil kotak-kotak infak di masjid lain di Kapanewon Piyungan dan Kapanewon Banguntapan," ungkap dia.

Iptu Margono mengungkapkan, dua pelaku itu juga sempat melakukan aksi pencurian serupa di masjid-masjid di Magelang.

Secara total, kejahatan yang telah mereka lakukan mencapai tujuh lokasi.

"Saat ini, untuk WP kami lakukan penahanan sesuai Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun."

"Sedangkan pelaku RS, karena masih di bawah umur kami lakukan wajib apel," tuturnya.

Iptu Margono menjelaskan, kasus itu masih tetap ditelusuri atau dalam pengembangan penyelidikan.

Pasalnya, aksi itu dicurigai melibatkan pelaku lain atau sindikat.

"Karena, menurut pengakuan, untuk pelaku anak sukarela melakukan tindak pencurian dan mereka sudah bergabung dengan rekan-rekannya yang pimpin oleh WP," paparnya.

WP memiliki rekan tindak pencurian yang berjumlah lima orang.

Dengan begitu pihak Polres Piyungan melakukan kerja sama lintas sektoral untuk mengungkap kasus tersebut.

"Untuk di Piyungan kami menangkap dua orang."

"Kalau di wilayah lain, seperti di Banguntapan itu ada lima orang."

"Jadi, sementara proses penyelidikan ada di Polsek Banguntapan," ujarnya.

Baca juga: Satreskrim Polres Blora Buru Pelaku Pencurian dan Perusakan PJU di Jalan Raya Blora-Randublatung

Baca juga: Jumat Curhat, Kapolres Karanganyar Dapat Keluhan Soal Pencurian dan Lalu Lintas

Pengakuan Pelaku 

Sementara itu, pelaku WP yang hadir dalam kesempatan itu mengaku bahwa mobil yang dibawa adalah mobil sewaan.

Pelaku pun mengaku bahwa sengaja menggunakan mobil sewaan untuk melancarkan aksi pencurian.

"Itu mobil sewa."

"Salah satu hasil (pencurian kotak infak) juga dipakai untuk menyewa mobil."

"Tapi sewa sebulannya ada dari uang adik dapat dari PIP (Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan menengah)," katanya.

Pelaku juga mengaku bahwa biasanya dia mencuri menggunakan sepeda motor. 

Namun kali ini menggunakan mobil sewaan karena ingin salawatan di dalam mobil.

"Kami pakai mobil itu buat majelisan saja, buat salawatan," ucap dia.

Tindakan pencurian tidak hanya dilakukan pelaku di masjid.

Dari pengakuan WP, terkadang dia dan rekannya juga mencuri kotak uang yang ada di area makam.

"Kami cari tempatnya yang mudah dibobol."

"Kalau enggak mudah enggak jadi."

"Kadang masjid, kadang makam," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kotak Infak di Bantul, Uang Dipakai untuk Sewa Mobil dan Sholawatan

Baca juga: KISAH Asmara Berakhir Luka, TKW Dubai Robohkan Rumah Kekasih, Kecewa Karena Nikah dengan Wanita Lain

Baca juga: 1 Slop Rokok Tiap Hari Selama 3 Bulan, Ketahuan Siapa Malingnya Usai Pemilik Toko Cek Rekaman CCTV

Baca juga: Ilkay Guendogan Kapten Timnas Jerman Resmi Pensiun, Alasannya Sering Lelah Fisik dan Mental

Baca juga: Antisipasi Konflik di Pilkada 2024, Polres Jepara Gelar Simulasi Sispamkota

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved