Berita Regional
Beraninya Maling Curi Motor Milik Kepala Satpol PP, Hingga Nekat Bacok Polisi Saat Mau Ditangkap
Beraninya dua orang pelaku pencurian sepeda motor, Ansori (30) dan Saiful (24) yang beraksi di Kabupaten Sampang.
TRIBUNJATENG.COM, SAMPANG - Beraninya dua orang pelaku pencurian sepeda motor, Ansori (30) dan Saiful (24) yang beraksi di Kabupaten Sampang.
Warga Desa Manggheen, Modung, Bangkalan tersebut nekat mencuri motor milik Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sampang, Madura Suryanto.
Bahkan saat proses penangkapan, dua pelaku juga menyabet celurit kepada aparat kepolisian.
Baca juga: Pengakuan Maling Kotak Infak Masjid Bikin Syok, Buat Sewa Mobil Nonton Salawatan
Setelah penangkapan, korban kini dapat bernafas lega, Rabu (21/8/2024).
Sepeda motor miliknya jenis Honda Vario warna putih Nopol M 6880 MI yang sempat hilang dogondol imaling, kini telah ditemukan.
Pihak kepolisian setempat juga mengamankan pelaku sebanyak dua orang diantaranya, Ansori (30) dan Saiful (24).
Keduanya warga Desa Manggheen, Modung, Bangkalan.
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono menceritakan insiden pencurian itu bermula saat istri korban Siti Nurul Falizah memasukkan sepeda motornya ke dalam garasi, posisi masuk ke dalam dengan tujuan untuk menutupi pintu garasi.
Namun keesokan harinya, tepatnya saat bangun tidur dan selesai melaksanakan sholat subuh, melihat sepeda motor miliknya yang ada di dalam garasi sudah tidak ada.
"Pelapor sempat mencari sepeda motor di sekitaran rumah tapi tidak ditemukan sehingga menduga telah dicuri seseorang. Kemudian lapor polisi," terangnya.
Kemudian berselang beberapa hari, petugas kepolisian yang melakukan kring serse menjumpai dua orang (pelaku) berboncengan menggunakan sepeda motor mondar mandir di wilayah perkotaan Sampang.
Mengetahui hal itu, petugas menghentikan mereka, namun malah melawan bahkan, sempat menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke lengan kiri petugas.
Baca juga: Diteriaki Maling, Penjual Motor Curian Ditangkap Saat COD dengan Pemilik Asli: Mobil Dirusak Warga
Beruntungnya, petugas mengenakan jaket sehingga tidak terluka.
Sedangkan kedua pelaku terpaksa dihadiahi tembakan terukur dibagian betis.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1, ke 3 dan ke 4, KUHP, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Penangkapan Maling Motor Milik Kasatpol PP Sampang Berjalan Dramatis, Petugas Sempat Disabet Celurit
Dirreskrimsus Polda: Pelapor Judol yaitu Masyarakat, Warganet: Kok Tahu Bandar Rugi Rp600 Juta? |
![]() |
---|
Siasat Hanafi Tutupi Jejak Pembunuhan Berencana terhadap Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Pria Ditangkap Polisi karena Tidur di Halaman Rumah Warga, Mengaku Ditipu Wanita Kenalannya |
![]() |
---|
"Bubarkan Indonesia, Tentara yang Ngomong," Murkanya Serma TNI Christian Atas Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Tembak Mati Pelajar, 2 Anggota TNI Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.