Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

2 tahun Berkas Kasus Iwan Boedi di Meja Polisi, Keluarga: Ada Benturan Keras di Balik Kasus

Sudah dua tahun kasus pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Semarang Iwan Boedi berada di meja polisi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Massa gabungan melakukan aksi peringatan dua tahun kematian ASN Iwan Boedi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (22/10/2024). 

Di samping itu, perkembangan kasus tidak jauh berbeda dengan sebelumnya yakni penelusuran bidang IT kepolisian belum ada petunjuk.

Pemerintah pusat melalui Sekretaris Negara (Setneg) juga sudah ikut cawe-cawe dengan menyurati ke Polda Jateng supaya memberikan atensi kasus Iwan Boedi.

"Artinya berbagai institusi pusat sudah memberikan perhatian kepada kasus ini. Namun, uniknya kasus ini susah diungkap dan bertele-tele," papar pengacara yang biasa Yas ini.

Yas menilai, kasus Iwan Boedi yang sudah dua tahun tidak terungkap entah karena kelihaian pelaku atau keterlibatan orang berkuasa sepatutnya pelaku harus diadili supaya keluarga mendapatkan keadilan.

"Setidaknya ada dua alasan kasus ini harus segera diungkap yakni kekejian pelaku yang mengerikan dan penegakan hukum masih menjadi masalah," terangnya.

Dia pun berpesan kepada Kapolda Jateng yang baru bisa menuntaskan kasus ini. Kasus Iwan Boedi masih menjadi pekerjaan rumah bagi Polda Jateng dan Polrestabes Semarang. "Siapa tahu, Kapolda Jateng yang baru malah justru bisa mengungkap kasus ini," terangnya.

Selepas aksi, perwakilan mahasiswa memberikan surat tuntutan ke perwakilan polisi.

Isi tuntutan para massa aksi berupa menuntut Polda jateng dan Polrestabes semarang untuk mengusut tuntas pelaku pembunuhan Iwan Boedi.

Menuntut Kapolda Jateng untuk memberikan  transparansi tiap bulan kepada publik perihal kasus Iwan Boedi.

Ketiga, menuntut Kapolri untuk memberikan asistensi kepala Polda Jateng dan Polrestabes Semarang dalam mengusut tuntas Kasus Iwan Boedi.

"Ya tuntutan ini kami terima dan nanti kami sampaikan ke pimpinan," jelas Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)  Polda Jateng, AKBP Makmur. (Iwn)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved