Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Azizah Salsha Buka Suara Usai Video Syur Mirip Dirinya Beredar: Mohon Maaf

Media sosial diramaikan dengan beredarnya video syur mirip Azizah Salsha, istri pesepakbola Timnas Indonesia Pratama Arhan.

Editor: Muhammad Olies
instagram
Azizah dan Pratama Arhan 

TRIBUNJATENG.COM- Media sosial diramaikan dengan beredarnya video syur mirip Azizah Salsha, istri pesepakbola Timnas Indonesia Pratama Arhan.

Sebelumnya, Zize, panggilan akrab Azizah Salsha juga diisukan selingkuh dengan Salim Nauderer, pacar Rachel Vennya.

Azizah Salsha pun buka suara terkait isu yang menyudutkan namanya. 

Seolah tak mau gosip tersebut menjadi liar, ia menyampaikan klarifikasi di akun media sosialnya.

Intinya, dia menegaskan pernikahannya dengan sang suami Pratama Arhan baik-baik saja. Sama sekali tak berpengaruh terhadap hubungan rumah tangga mereka.

"Saat ini rumah tangga kami dalam keadaan baik baik saja," tegas Azizah.

Baca juga: VIRAL, Video Syur Mirip Azizah Salsha Istri Arhan Beredar, Polisi Turun Lakukan Penyelidikan

Awal Mula Dugaan Azizah Salsha & Salim Selingkuh Dibongkar Arhan & Rachel, Sahabat Sudah Peringatkan Lewat Kue.
Awal Mula Dugaan Azizah Salsha & Salim Selingkuh Dibongkar Arhan & Rachel, Sahabat Sudah Peringatkan Lewat Kue. (Instagram)

Ia juga memohon doa dan menyampaikan ucapan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi baru-baru ini.

"Mohon doa terbaik untuk kami berdua, dan mohon berikan kami privasi dalam waktu ini. Mohon maaf atas kegaduhan yang telah terjadi. Terima kasih atas pengertiannya," lanjut dia.

Berkait tudingan selingkuh, Azizah membantah. Menurut dia, tuduhan tersebut adalah hoaks sekaligus fitnah. 

"Kami berharap jangan menyebarkan berita bohong atau fitnah di luar sana yang tidak sesuai dengan faktanya," ungkap Azizah.

Azizah juga telah menunjuk kuasa hukum dan membuat laporan ke Bareskrim Polri, Rabu (21/8/2024).

Ia melaporkan akun media sosial yang telah menyebar berita bohong tentangnya. 

Dalam laporan Azizah, akun-akun penyebar fitnah disangkakan melanggar pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk mengupdate status mereka," kata Egamarthadinata, kuasa hukum Azizah.

Laporan kuasa hukum Azizah Salsha diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved