Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Revisi UU Pilkada

Ketua STAI Syekh Jangkung Pati Dukung Mahasiswa Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada

Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Jangkung Pati, Edy Supratno, mendorong mahasiswanya untuk turut mengambil sikap politik saat ini.

Istimewa
Ketua STAI Syekh Jangkung Pati Edy Supratno 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Jangkung Pati, Edy Supratno, mendorong mahasiswanya untuk turut mengambil sikap terkait konstelasi politik saat ini.

Sebagaimana diketahui, DPR RI sedang menjadi sorotan publik lantaran tengah menggodok Revisi UU Pilkada.

Revisi UU Pilkada ini dinilai akan menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pencalonan kepala daerah.

Baca juga: Hanura Ikut Dukung Arief Rohman - Sri Setyorini di Pilkada Blora 2024

Banyak pengamat menduga, konspirasi politik segaja dilakukan di DPR demi memuluskan langkah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

Edy Supratno mendorong mahasiswanya untuk bersama-sama menentang kebijakan yang tidak pro-rakyat.

"Saya meyakini bahwa selain saya banyak orang yang merasa prihatin. Karena itu saya ajak, mari berani menyatakan sikap. Berani melawan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat. Kepada mahasiswa-mahasiswa saya di STAI Syekh Jangkung, saya tidak pernah melarang jika kalian ingin turun ke jalan," kata dia dalam pernyataan via video yang diterima TribunJateng.com, Kamis (22/8/2024).

Edy mengatakan, dirinya mendukung segenap aktivis mahasiswa dan siapa pun yang saat ini sedang berunjuk rasa di depan gedung DPR, di jalan, maupun di tempat-tempat lain.

"Saya bersama kalian. Merdeka!" tegas dia.

Sebagai Warga Negara Indonesia, Edy mengaku prihatin dengan situasi politik nasional saat ini.

Baca juga: BREAKING NEWS 1 Mahasiswa Undip Terluka Hidungnya Karena Peluru Gas Air Mata di Semarang

"Maka saya perlu menyatakan sikap atas situasi politik nasional yang terjadi belakangan ini. Bagaimana tidak? Orang-orang yang digaji pakai pajak rakyat, yang mereka perjuangkan bukan rakyat, melainkan keluarga, dinasti, dan oligarki. Saya menyatakan tegas menolak Rancangan Undang-undang Pilkada yang dilakukan oleh DPR," papar dia.

Edy mengatakan, jika revisi UU Pilkada sampai disahkan, maka DPR telah mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Jika ini kita biarkan, maka secara tidak langsung kita membiarkan DPR mengajari rakyat untuk mengabaikan keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi," tandas dia. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved